SEKATO.ID, KERINCI – Di balik gemerlap dunia hiburan, sebuah tempat karaoke di area perkantoran Pemkab Kerinci menarik perhatian publik. Tempat ini diketahui tidak hanya menyediakan hiburan biasa, tetapi juga menjajakan minuman keras (miras) dan Ladies Companion (LC) kepada pelanggannya. Ironisnya, tempat karaoke tersebut diduga dimiliki oleh salah seorang bekas kontraktor yang pernah terlibat dalam proyek-proyek di Kabupaten Kerinci.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media, mengungkapkan bahwa tempat karaoke tersebut pernah dirazia oleh Tim Elang Polres Kerinci. Namun, ada keanehan yang terjadi. Saat razia berlangsung, tempat karaoke itu mendadak tutup. Diduga ada pihak yang memberi bocoran kepada pemilik tempat karaoke tentang rencana razia tersebut.
“Rasanya ada yang tidak beres. Ketika ada razia, tempat itu tutup. Seperti sudah ada informasi sebelumnya,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (23/07/24).
“Kami menduga ada bekingan yang melindungi tempat ini. Kalau tidak, bagaimana bisa mereka selalu tahu kapan razia akan dilakukan?” katanya menambahkan.
Sumber lain mengungkapkan bahwa praktik-praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat. “Ini bukan hanya soal melanggar aturan, tetapi juga merusak moral masyarakat. Apalagi lokasinya dekat dengan perkantoran pemerintah. Ini benar-benar mencoreng nama baik daerah kita,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Zikri Ramadhan Anggota Kementrian Hukum dan Advokasi Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK) berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat karaoke yang melanggar aturan ini. “Kami ingin pemerintah bertindak cepat dan tegas. Jangan sampai keberadaan tempat-tempat seperti ini merusak citra dan ketertiban di Kabupaten Kerinci,” ujarnya Selasa (23/07/24).
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pemilik tempat karaoke tersebut diduga mantan kontraktor yang pernah mendapatkan berbagai proyek di Kerinci. “Ini menambah ironi, bahwa seseorang yang seharusnya berkontribusi positif bagi pembangunan daerah justru terlibat dalam kegiatan yang merugikan masyarakat,” ucap nya.
Adanya dugaan bekingan dan informasi yang bocor, dia berharap agar pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan lebih mendalam. “Diharapkan, tindakan tegas dari aparat hukum dan dukungan penuh dari masyarakat dapat menghentikan praktik-praktik yang melanggar aturan ini, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di Kerinci,” tukasnya.
(Rgk)
Discussion about this post