SEKATO.ID | BATANGHARI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari meminta kepada seluruh masyarakat untuk memasang umbul-umbul dan bendera merah putih untuk memperingati HUT Ke-77 RI.
Pemasangan atribut kemerdekaan RI tersebut tertuang dalam surat edaran kepada seluruh camat dan diteruskan kepada lurah. Untuk meminta masyarakat memasang umbul-umbul.
Surat edaran yang ditanda tangani Sekretariat Daerah Muhammad Azan dengan nomor: 019/4539/Tapem/2022 tentang peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 pada 29 Juli yang lalu.
Sekda mengimbau untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih secara serentak di perkantoran, sekolah, rumah-rumah di wilayah masing masing dimulai 1 sampai dengan 31 Agustus.
”Bisa memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya serentak sejak 1-31 Agustus 2022. Dengan menunjuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT ke 77 kemerdekaan RI 2022 yang dapat diunduh pada situs resmi Sekretariat Negara,” kata Sekda Azan, Kamis (05/08/22).
Ia masih menyebutkan, memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke 77 kemerdekaan RI. Menyelenggarakan program, kegiatan baik secara daring maupun luring untuk menyemarakan bulan kemenangan.
”Pegawai di lingkungan kecamatan dapat melaksanakan upacara peringatan ke 77 detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI. Dan penurunan bendera merah putih di kantor atau tempat masing-masing,” imbuhnya.
Pada 17 Agustus pukul 10.17 WIB -10.20 WIB atau selama tiga menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia raya dikumandangkan secara serentak diberbagai lokasi dan daerah untuk menghormati detik-detik proklamasi. Pengecualian untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri serta orang lain apabila dihentikan.
”Untuk melakasakan poin ini agar jajaran TNI, Polri, dan kantor intansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu kebangsaan Indonesia raya dikumandangkan,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post