KUALA TUNGKAL — Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) melakukan penataan ekosistem mangrove dengan melakukan penanaman sebanyak 2001 pohon di bibir Sungai Pengabuan.
Selain itu, langkah itu bentuk kepedulian lingkungan pesisir dan mendukung penataan ekosistem mangrove dalam melindungi kawasan hidrologi gambut dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan mencegah abrasi.
Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro mengatakan penanaman pohon mangrove tersebut di lakukan untuk menjaga ekosistem mangrove sendiri. Selain itu, bentuk kepedulian kepolisian terhadap lingkungan terhusus di bibir Sungai Pengabuan.
“Melindungi Kawasan Hidrologi Gambut Dalam Rangka Cegah Karhutla dan Cegah Erosi Serta Abrasi di Sungai Pengabuan,”katanya, Selasa (9/3/2021)
Menurutnya, sejumlah manfaat penanaman mangrove tersebut yakni dapat mencegah intrusi air laut. Kemudian mencegah erosi dan abrasi pantai. “Sebagai pencegah dan penyaring alami,”ujarnya.
Kemudian, sebagai tempat hidup dan sumber makanan bagi beberapa jenis satwa. “Berperan dalam pembentukan pulau dan menstabilkan daerah pesisir,”jelasnya.
Hal ini sebagaimana yang telah diperintahkan oleh presiden Jokowi kepada badan restorasi gambur dan mangrove fokus pada kawasan hidrologi gambut serta memastikan permukaaan air tanah tetap terjaga dalam kondisi yang tinggi.”Menanam Bibit Pohon Mangrove sebanyak 2001 bibit,”ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya tidak hanya menanam mangrove tetapi membersihkan sampah yang tersebar di seputaran aliran sungai Pengabuan.”Kita minta masyarakat juga menjaga lingkungan,”sebutnya.
Guntur menyebutkan memberikan himbauan kepada masyarakat diseputaran aliran sungai Pengabuan untuk tetap waspada terkait pasang dan surut air .”Tidak membuang sampah sembarangan ke aliran sungai Pengabuan.”tandasnya (WN)
Discussion about this post