• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kota Jambi Kembali Diperketat

Editor Ara Permana Putra
10/02/2022
in DAERAH, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Markas Satgas Penanganan Covid-19 di Damkar Kota Jambi kembali diaktifkan. Operasi yustisi dalam bentuk penindakan serta pengenaan sanksi di masa pandemi juga mulai dilakukan kembali. Hal ini diambil dari keputusan Rakor antara Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, dengan Satgas Penanganan Covid-19, serta OPD terkait, Rabu (9/2).

Menurut Fasha, saat ini terjadi penurunan kesadaran masyarakat dalam kedisiplinan prokes. “Akan ada kembali denda atau sanksi yang diberlakukan ke masyarakat yang tak disiplin. Namun sebelum itu, kita akan melihat maupun menyiapkan stok masker terlebih dahulu,” kata Fasha.

Dalam beberapa pekan terkahir, kasus Covid-19 di kota Jambi tergolong naik secara signifikan. Pada 9 Februari 2022, pertambahan terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 73 kasus. Saat ini pun, pasien Covid-19 yang masih dalam proses penanganan tim kesehatan sudah mencapai 233 pasien. Sedangkan, pasien yang dinyatakan hanya 7 orang.

Fasha menyampaikan, Pemkot Jambi telah rapat bersama Gubernur dan Kapolda. Hasilnya, ada sejumlah kesepakatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 , khususnya di Kota Jambi. “Kita akan keluarkan surat edaran untuk pimpinan rumah sakit, agat membatasi okupasi pasien Covid-19,” kata Fasha.

Dari rapat itu pula, disepekati bersama seluruh pihak rumah sakit di Kota Jambi, membatasi okupasi pasien Covid-19 sebanyak 60 persen dari kapasitas BOR. Dalam artian, jika telah mencapai batas tersebut, maka pasien lain akan dirujuk ke rumah sakit lain yang masih kosong.

“Yang ditangani ini adalah pasien dengan gejala menengah dan berat. Sementara untuk yang ringan bukan ditolak, tapi diarahkan untuk ke isoter maupun isoman. Nanti Dinkes akan membuat SOP ketentuannya,” jelasnya.

Baca juga

Kolam Retensi Paal V Ditarget Rampung September, Pemkot Jambi Siapkan Kawasan Baru Penahan Banjir dan Ruang Publik

Maulana Respons Kasus Anggota Satpol PP: Lingkungan Pemkot Harus Bersih dari Narkoba

Maulana Targetkan Banjir di Kota Baru Berkurang Mulai Musim Hujan Tahun Depan

Cegah Narkoba Masuk Tempat Hiburan, Wali Kota Maulana Turun ke Lapangan

Pendapatan APBD Kota Jambi Naik 36 Persen, Pemkot Siapkan Strategi Cari Sumber PAD Baru

Tak hanya itu, Fasha menegaskan, akan berupaya paksa terhadap pasien atau warga Kota Jambi. Jika dari hasil tracing diketahui positif dan tidak mau diisolasi, tentunya ini dilakukan dengan bantuan TNI-Polri. “Termasuk swab, jika dari hasil tracing diketahui ada kasus Covid-19,” kata dia.

Lebih lanjut, tingginya angka Covid-19 di Kota Jambi ini lantaran aktifnya tenaga kesehatan mentracing pasien. Bisa saja tracing tidak dilakukan, namun hal itu kata Fasha tidak mungkin dilakukan.

Disamping itu, Fasha juga mengingatkan rumah sakit agar memeriksa kembali fasilitas sebagai rumah sakit rujukan. Agar nantinya, jika ada pasien tidak ada permasalahan.

Selain itu, terhadap Camat, Lurah serta RT, Fasha meminta agar dapat memberikan pemahaman ke warganya. Apabila ada yang terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan, tidak harus dirawat di rumah sakit. Melainkan bisa isolasi mandiri maupun isolasi terpadu.

“Tapi tetap harus dilihat tempat isomannya. Jangan rumah kecil penghuni penuh, ngotot isoman. Ini perlu dibawa ke isoter,” jelas Fasha.

Ia juga meminta kepada Ketua RT, camat dan lurah untuk memaksa warganya melakukan vaksin. Terutama yang berusia lanjut (lansia). Sebab, Virus Omicron ini tingkat penyebarannya lebih cepat. Usia Lansia menjadi sangat rentan untuk tertular.

Pihaknya juga mendorong pemerintah pusat dan provinsi untuk bisa membina Labkesda Kabupaten/kota untuk melakukan uji laboratorium sendiri. Sebab, jika harus menunggu sampel yang dikirim ke Litbangkes pusat, prosesnya sangat lama.

“Kita sudah kirimkan 7 sampel kasus positif ke pusat pada 3 Februari lalu, tapi sampai sekarang belum diketahui hasilnya. Makanya kita ingin pemerintah pusat maupun provinsi bisa mendorong agar Labkesda kabupaten/kota bisa melakukan uji laboratorium sendiri. Sehingga hal itu bisa mempersingkat waktu, ini kan hanya persoalan reagen saja,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pihaknya mendukung terkait pembatasan aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha serta area publik hingga pukul 21.00 WIB.

“Tentu kita akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan TNI nantinya,” sebutnya.

Sedangkan Dandempom II/2 Sriwijaya, Mayor CPM Anwar Burhan mengatakan hal senada. Sebab menurutnya, juga ada arahan panglima TNI, untuk bersama-sama menangani Covid-19. “Tentu harapan kita, kasus di Kota Jambi dapat turun,” pungkasnya. (*/alra)

Tags: Covid-19PemerintahWali Kota Jambi
Previous Post

Rotasi Jabatan, Fasha Lantik 59 Pejabat Pemkot Jambi

Next Post

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Masih Punya Hutang Penanganan Covid-19 Rp 23 Triliun

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

22/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

21/09/2026
2k
Next Post

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Masih Punya Hutang Penanganan Covid-19 Rp 23 Triliun

Jokowi Serahkan ke PWI dan Dewan Pers untuk Tentukan Regulasi Industri Pers

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Samsul Bahrun Mengundurkan Diri

Isu Kenaikan PPKM Jelang Ramadhan Dibantah KSP

Reses di Teluk Pengkah, Tubagus Padukan dengan Pelayanan Kependudukan

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123