• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pemprov Jambi Pertahankan 9 Kali Raih WTP

Editor
03/06/2021
in PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID| JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2020 diserahkan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi, Rabu (2/6).


LHP diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA, CIPM, C.A, CPA. CSFA, CFrA, CGCAE kepada Pj. Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si. dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, S.H.I, M.Si.
Pj Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si dalam sambutannya menyampaikan Opini WTP dari BPK yang diterima merupakan buah kerja keras bersama. “Untuk itu, sudah pada tempatnya melalui kesempatan yang berbahagia ini saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mendukung program Pemerintah Provinsi Jambi, juga kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar wanita yang juga menjabat Dirjen Bangda Kemendagri ini.


Wanita dengan panggilan akrab Dr. Nunung ini mengatakan, opini WTP ini merupakan raihan kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Jambi. Meskipun telah meraih prestasi itu, Nunung mengingatkan Pemprov Jambi agar tidak boleh berpuas diri. “Predikat Opini WTP ini harus kita jadikan dan maknai sebagai penambah semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi, dengan memedomani aturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari wujud komitmen kita untuk membangun Provinsi Jambi, agar Provinsi Jambi semakin maju dan semakin berdaya saing,” ujarnya.


Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan ada beberapa kekurangan Pemprov Jambi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Jambi, salah satunya pengelolaan keuangan yang harus diperbaiki. Ada beberapa pendapatan atas pajak yang belum dilaporkan.
Edi mengingatkan dengan meraih WTP ini, harus menjadi koreksi kedepannya untuk menjadi lebih baik. Kemudian, apakah WTP ini diberikan pada yang tepat. “Artinya kinerjanya lebih ditingkatkan lagi,” ujar Edi.


Dalam sambutannya, Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.


Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Capaian ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

MTQ Nasional XXXI Ditutup, Kafilah Jambi Bertengger di Peringkat ke-13 Nasional

Al Haris: Perubahan APBD 2026 Untuk Pastikan Program Jalan dan Manfaat Ke Masyarakat

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Air Merah, Gubernur Al Haris: Api Sudah Tiga Hari, Gambut Sulit Dipadamkan

Gubernur Al Haris dan Menteri Kebudayaan RI Buka Pusparagam Negeriku “Dari Jambi untuk Indonesia”, Perkuat Pelestarian Budaya dan Dorong Ekonomi Kreatif


Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan signifikan terkait pengelolaan keuangan daerah yang harus segera ditindaklanjuti seperti adanya Tunggakan pembayaran kontribusi Bangun Guna Serah (BGS) dan pelaksanaan Bangun Guna Serah yang memenuhi kualifikasi pengakhiran kerja sama.


Lebih lanjut sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambatlambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.


“Kita berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tutup Bahrullah Akbar.(dk)

Tags: 9 kaliPemprov JambiraihWTP
Previous Post

Pj.Gubernur Hadiri Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan

Next Post

Draf RUU KUHP Atur Pidana Terkait ‘Santet’

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

22/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

21/09/2026
2k
Next Post
Foto: Pinterest

Draf RUU KUHP Atur Pidana Terkait 'Santet'

Foto: setkab.go.id

3 Menteri Luncurkan Panduan Pembelajaran di Masa Pendemi untuk PAUDdikdasmen

Foto: Istimewa

Haris Sani Unggul di PSU dari Hasil Pleno KPU Provinsi Jambi

Foto: biro pers sekretariat kepresidenan

Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina Meski Beberapa Negara Merubah Sikap

Foto: kemendagri

Layanan KTP dan KK untuk Transgender, Jenis Kelamin Tetap Pilih Laki-laki atau Perempuan

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123