• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pemprov Jambi Gelar Penyuluhan Anti Korupsi

Editor Ara Permana Putra
29/10/2022
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., menyatakan, penyuluhan anti korupsi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi.

Hal tersebut dinyatakan Sani saat membuka secara langsung Penyuluhan Anti Korupsi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Jumat (28/10/2022).

Sani menjelaskan, korupsi sangat merusak dalam pembangunan, karena dampak korupsi yang sangat destruktif maka negara membentuk lembaga khusus untuk memberantas korupsi, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pemberantasan dan pencegahan korupsi.

Dalam pemberantasan korupsi ini, KPK melaksanakan koordinasi kepada instansi-instansi pemerintahan, termasuk dengan pemerintah Provinsi Jambi yang lebih menekankan pada aspek pencegahan.

Sani memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk terus menerus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih dari tindakan korupsi.

Sani mengungkapkan, dalam rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2021-2027, visi pemerintah Provinsi Jambi adalah Jambi Mantap, dimana Visi tersebut diturunkan dalam 3 (tiga) misi yaitu, pertama, adalah memantapkan tata kelola pemerintahan, kedua adalah memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah, dan ketiga, adalah memantapkan kualitas sumber daya manusia.

Baca juga

Bappeda Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Tahap RBP, Pemerintah Provinsi Jambi Berkomitmen Mengimplementasikan REDD+

Lepas JCH Kloter 28, Wagub Sani Pesan Jaga Kesehatan, Fisik dan Bathin

Program Dumisake Kesehatan Gubernur Jambi Al Haris, Dirasakan Langsung Warga Miskin

Wagub Sani: Pemuda Muhammadiyah Harus Peka Terhadap Perkembangan Zaman

Wagub Sani Apresiasi Peran TP PKK Beri Pelayanan Kepada Masyarakat

“Memantapkan tata kelola pemerintahan ditempatkan sebagai misi pertama, hal ini mencerminkan niat yang kuat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjadikannya sebagai prioritas utama, dan penyuluhan anti korupsi ini selaras dengan misi pertama Pemerintah Provisi Jambi, yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan, ungkap Sani.

Lebih lanjut Sani menuturkan, JPT Pratama merupakan pimpinan unit kerja yang memimpin perencanaan dan pelaksanaan program kerja atau perangkat daerah, maka sebagai pimpinan pada unit kerja, JPT harus memimpin dalam menerapkan prinsip-prinsip clean goverment and good governance.

“Apa yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu bagian dari upaya pembenahan sistem yang juga harus dibarengi dengan niat baik para aparatur yang bersangkutan, karena pembenahan sistem tanpa niat baik dari aparatur tidak akan menghasilkan manfaat yang maksimal, tutur Sani. (Hp)

Tags: abdullah saniPemprov Jambiwakil gubernur jambi
Previous Post

Jalin Silaturahmi, PJS Jambi Sambangi Kepala PLN UP3 Jambi

Next Post

Bupati Buka Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten Tanjab Barat

Artikel terkait

Oplus_0
DAERAH

Breaking News: Kejari Sungai Penuh Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi PJU Dishub Kerinci

17/07/2025
2k
DAERAH

Bangun Kolaborasi, Kota Jambi Perkuat Program Bangga Kencana untuk Tekan Stunting

16/07/2025
2k
DAERAH

Klarifikasi Pemkeb Batang Hari: “Penyerahkan SK Peserta PPPK akan Diserahkan Setelah Proses Administrasi Selesai”

16/07/2025
2k
DAERAH

Festival Muharram 1447 H di Kota Jambi: Semarak Hijrah, Muhasabah, dan Dakwah Bersama

16/07/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

ICMI Jambi Gelar FGD 100 Hari Kerja Wali Kota: Maulana Serap Masukan Para Cendekiawan untuk Wujudkan Kota Jambi Bahagia

15/07/2025
2k
Next Post

Bupati Buka Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten Tanjab Barat

Anwar Sadat Ekspose Peluang Investasi di Kabupaten Tanjab Barat

Vokalis Dewa19, Ahmad Dani Bersama Ello dan Andra Tiba di Jambi

Keberadaan Stockpile Batu Bara Milik PT KBPC di Kabupaten Bungo Menjadi Persoalan

(Foto : Asprov PSSI Jambi)

Telan Dua Kali Kekalahan, United Sarolangun Gagal Lolos

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.