SEKATO.ID, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi memperkuat langkah pencegahan aksi berandalan bermotor dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari keluarga, ketua RT, sekolah, hingga aparat keamanan. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dibanding hanya mengandalkan penindakan hukum.
Komitmen itu ditegaskan dalam deklarasi bersama penolakan aktivitas berandalan bermotor yang digelar di Polresta Jambi, Rabu (29/7/2026). Deklarasi tersebut diikuti jajaran Forkopimda, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat.
Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan upaya mencegah kenakalan remaja harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga. Selanjutnya pengawasan diperkuat di tingkat RT, kelurahan, kecamatan hingga melalui patroli bersama yang dilakukan secara berkala.
Menurutnya, keterlibatan semua sektor menjadi kunci agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam kelompok berandalan bermotor. Edukasi juga harus diperkuat melalui sekolah, termasuk dengan menghadirkan aparat sebagai pembina upacara maupun pemberi penyuluhan.
“Ini tugas bersama. Dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah hingga pemerintah. Semua harus bergerak bersama agar potensi kenakalan remaja bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Maulana mengapresiasi langkah Polresta Jambi yang menggandeng berbagai unsur dalam menyusun strategi pencegahan. Ia menilai keamanan menjadi salah satu syarat penting agar aktivitas ekonomi berjalan baik dan masyarakat merasa nyaman.
Selain pencegahan, Pemkot Jambi juga membuka peluang pembinaan bagi anak-anak yang terlibat kasus berandalan bermotor, khususnya mereka yang masih di bawah umur dan penyelesaiannya mengedepankan pendekatan restoratif.
Menurutnya, apabila jumlah remaja yang membutuhkan pembinaan cukup banyak, pemerintah siap berkolaborasi dengan kepolisian, TNI, tokoh agama, tokoh adat, dan para guru untuk memberikan pembinaan mental, karakter, ideologi, serta spiritual agar mereka dapat kembali ke lingkungan sosial dengan lebih baik.
“Kalau ada anak-anak yang masih di bawah umur dan memerlukan pembinaan, tentu pendekatannya bukan semata-mata penegakan hukum. Kita bisa melibatkan tokoh agama, tokoh adat, guru, bahkan lembaga pendidikan kepolisian atau TNI untuk membentuk karakter, mental, dan spiritual mereka”, tutupnya.
(IMG)












Discussion about this post