SEKATO.ID, KERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Selasa (16/9/2025).
Sebanyak 564 PPPK menerima SK sekaligus menandatangani kontrak kerja. Adapun rinciannya:
Tahap I: Teknis 359 orang, Guru 92 orang, Kesehatan 88 orang.
Tahap II: Teknis 11 orang, Guru 1 orang, Kesehatan 13 orang.
Dengan tambahan sumber daya aparatur ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah semakin optimal dalam mendukung program pembangunan Kerinci.
Bupati Kerinci, Monadi, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada para penerima SK yang telah melalui proses panjang dan seleksi ketat.
“Hari ini adalah momentum bersejarah. Saudara-saudara resmi menjadi bagian dari ASN di Kabupaten Kerinci. Dengan SK ini, status saudara telah berubah menjadi PPPK yang berarti terikat secara pribadi dan kelembagaan,” tegas Monadi.
Ia menekankan bahwa tugas sebagai PPPK bukan sekadar profesi, tetapi panggilan untuk mengabdi kepada masyarakat. Seluruh aparatur diminta menjaga integritas, disiplin, serta menjadi agen perubahan positif di lingkungan kerja masing-masing.
“Kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja tuntas – itulah kunci abdi negara sejati. Mari bersama wujudkan Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.
Acara penyerahan SK turut dihadiri Wakil Bupati Kerinci H. Murison, Sekda Zainal Efendi, jajaran pejabat Pemkab Kerinci, serta keluarga besar para penerima SK. Momentum ini diharapkan menjadi titik awal penguatan pelayanan publik sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat Kerinci.
(Rgk)












Discussion about this post