• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pemkab Janji TKD Akan Terima 13 Bulan Gaji di TA 2022, Pengganti Tunggakan Honor Bulan Desember Tahun 2021

Editor Eko Silampari
20/04/2022
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SAROLANGUN – Sempat menjadi polemik, akhirnya persoalan tunggakan gaji 4.800 orang tenaga kontrak daerah (TKD) di Kabupaten Sarolangun untuk Desember 2021 menemui titik terang. Ini setelah Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra mengaku telah menganggarkan pembayaran gaji tersebut di Tahun 2022.

“Tahun 2022 kita telah mengalokasikan gaji TKD sebanyak 12 bulan. Dengan rincian 1 bulan untuk kekurangan gaji tahun 2021 dan 11 bulan untuk gaji tahun 2022. Gaji TKD bulan Desember 2021 dibayarkan terhitung Januari 2022. Untuk itu, pada APBD Perubahan tahun 2022, kami akan mengusulkan penambahan alokasi gaji TKD untuk satu bulan. Sehingga tahun 2022 menjadi 13 bulan TKD menerima gaji,” terang Bupati Sarolangun, H Cek Endra saat Paripurna DPRD Tingkat I Tahap III, Rabu (20/4).

Dijelaskan Cek Endra, persoalan gaji honorer ini awalnya sudah dibahas bersama anggota DPRD Kabupaten Sarolangun. Dalam pembahasan tersebut tidak ada persoalan yang terjadi. “Jadi tahun kemaren memang kebijakan di BPKAD berubah. Selama ini sebelum kerja honorer sudah dibayar. Tahun kemaren kerja dulu baru dibayar. Jadi sebenarnya bukan tidak dibayar, yang Desember dibayar Januari. Dan ini sudah dijelaskan waktu hearing dengan DPRD. Kita sudah sepakat. Nanti kita kembalikan seperti semula, sebelum kerja kita bayar dulu, asal kesepakatan dewan. Jadi tidak ada kebohongan publik,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Sarolangun, Fadlan Kholik yang sebelumnya menyuarakan persoalan ini memberikan apresiasi kepada Pemkab Sarolangun atas kebijakan yang diambil.

“Alhamdulillah setelah kita suarakan persoalan ini, TKD bisa menerima hak mereka secara penuh,” ungkapnya saat ditemui di Ruang Fraksi PKS DPRD Sarolangun.

Kendati demikian, dirinya menampik jika Fraksi PKS Sarolangun disebut cari panggung dalam persoalan ini. “Kami setuju pada saat itu, karena Pemkab janjinya akan dibayarkan tahun 2022. Kemudian kita pertanyakan lagi setelah tahu kenapa tidak masuk dalam APBD murni 2022. Kenapa hanya 12 bulan gaji yang dianggarkan di APBD murni. Sementara ada 13 bulan gaji yang mesti dibayarkan. Akhirnya setelah kita suarakan hal ini, baru disampaikan bahwa akan diajukan penambahan alokasi gaji untuk 1 bulan pada APBD Perubahan,” ujarnya.

ArtikelTerkait

Seorang Pria Nyaris Dibegal di Mersam, Korban Akui Pelaku Bawa Sajam

Cacar Monyet Banyak Terinfeksi di Laki-laki Gay, Ahli Virologi Bantah Hal Itu

Mantan Raja OTT KPK Klaim Tahu Persembunyian Harun Masiku Sebut Tinggal Bungkus

Heboh, Bunga Bangkai Muncul di Kawasan Pesisir Jambi

Diduga Pengemudi Mabuk, Sebuah Minibus Masuk Selokan Air

“Jadi wajar kita suarakan hal ini. Yang pertama ini merupakan hak orang banyak, kemudian pada tahun yang sama terdapat SiLPA belanja pegawai. Jadi keliru kalau disebut SiLPA belanja pegawai ini masuk barang dan jasa. Karena ada kamarnya masing-masing,” tutupnya. (rin)

Previous Post

Seorang Warga Olak Kemang Tewas Diterkam Harimau di Kumpeh Ilir

Next Post

Bupati Merangin Boyong Kepala OPD Dalami Perizinan, RTRW dan PBG di Bogor

Next Post

Bupati Merangin Boyong Kepala OPD Dalami Perizinan, RTRW dan PBG di Bogor

Gubernur Jambi Pastikan Stok Minyak Sayur Cukup Hingga Lebaran Nanti

JMSI Berikan Santunan dan Ajak Anak Yatim Buka Puasa Bersama

Seekor Harimau di Nalogedang Merangin Masuk Perangkap

Harga Daging Sapi Merangkak Naik, Pedagang Sebut Susah Dapatkan Daging Lokal

Discussion about this post

Kalender

May 2022
S M T W T F S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Apr    

Kolom Iklan

Umum dan Segalanya

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2022 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist