• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pemerintah Pastikan Proses Hukum Terduga Teroris Berlangsung Terbuka

Editor Ara Permana Putra
23/11/2021
in HUKUM, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan proses hukum terhadap tiga terduga teroris, termasuk satu di antaranya anggota Majelis Ulama Indonesia akan berlangsung terbuka.

SEKATO.ID | JAKARTA —Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, bertemu dengan sejumlah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme di Jakarta, pada Senin (22/11/2021).

Mahfud menegaskan penangkapan tiga terduga teroris tersebut tidak berkaitan dengan MUI. Ia beralasan penangkapan tidak dilakukan di kantor MUI dan aparat tidak pernah menyebut terduga sebagai anggota MUI.

“Masyarakat dan media yang membuka identitas yang bersangkutan. Bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI di bidang fatwa dan MUI kemudian menonaktifkan,” jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan pemerintah belum dapat membuka bukti atau alat bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terorisme ini. Sebab, kata dia, tindakan tersebut dapat mengacaukan proses hukum yang berlangsung dan jaringan teroris akan melarikan diri.

Menurutnya, tindakan itu sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Namun, ia memastikan proses hukum terhadap tiga terduga teroris tersebut akan berjalan terbuka dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga

Tegakkan Hukum Bagi Para Pelaku Tambang Ilegal yang Akibatkan Kerugian Negara dan Kerusakan Lingkungan

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Tanpa Perlawanan, Polisi Tangkap Anak yang Bunuh Orang Tua Sendiri di Tanjab Barat

Suami Istri di Tanjab Barat Dibunuh Anak Sendiri

Pekan Depan, 27 Perusahaan akan Disidang Kasus Mafia Minyak Goreng

“Boleh berpendapat, pemerintah tidak fair, MUI kecolongan. Tapi yang membantah juga harus diberi tempat. Asal tidak melanggar hukum seperti memberi instruksi duduki kantor-kantor polisi dan bakar. Itu tangkap,” tambahnya.

Mahfud menegaskan pemerintah akan terus bekerja sama dengan MUI dalam membangun negara yang aman dan damai.

MUI Apresiasi Pertemuan

Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar mengapresiasi pertemuan dengan Menko Polhukam terkait penangkapan terduga terorisme yang melibatkan anggota MUI. Menurutnya, salah satu manfaat pertemuan itu yaitu untuk mengklarifikasi sejumlah informasi yang tidak tepat terkait peristiwa ini.

Ia juga menegaskan roda organisasi di MUI berjalan normal dan tidak ada kegoncangan organisasi. Namun, ia akan menjadikan pristiwa ini sebagai sarana introspeksi di internal MUI.

“Mawas diri, kita lebih hati-hati dan teliti untuk menjaga marwah majelis para ulama dan anak bangsa,” tutur Miftachul di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Ia menambahkan MUI telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan atau melarang tindak terorisme pada 2004. Menurutnya, fatwa tersebut dapat menjadi cermin organisasi MUI soal terorisme.

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris

Pada Selasa (16/11), Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia Ahmad Farid Okbah, Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah dan pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Nusantara Esa Anung al-Hamat. Mereka disebut sebagai anggota Jamaah Islamiyah (JI), sayap al-Qaeda di Asia Tenggara.

Penangkapan Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah paling membuat gempar dan memunculkan desakan dari sebagian pihak agar MUI segera melakukan “pembersihan” di tubuh organisasi itu. Tak sedikit yang minta agar MUI dibubarkan. Lembaga kumpulan organisasi-organisasi Islam itu bertindak cepat dengan menonaktifkan Ahmad Zain, doktor lulusan Universitas Al-Azhar di Ibu Kota Kairo, Mesir.

Sumber: voaindonesi.com

Tags: hukummekopolhukamteroris
Previous Post

Awal Tahun 2022 FIFA Umumkan Pemain Terbaik, Ini Daftar Setiap Kategori

Next Post

Rakyat Dipinta Tanam Pohon, Hutan Ditebang Korporasi

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmikan Jembatan Boyle dan Jembatan Merah Putih di Desa Pasar Terusan

02/07/2026
2k
Next Post

Rakyat Dipinta Tanam Pohon, Hutan Ditebang Korporasi

Oknum Polisi Ini Resmi Dipecat Setelah Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur Pelanggar Lalu Lintas

Kisah Bos Serikat Pekerja Hilang Misterius Selama 40 Tahun, FBI Temukan Petunjuk Penting

Komjak Laporkan Dugaan Poligami di Lingkungan Kejagung ke KASN

Fajran Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Periode 2021- 2026

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123