SEKATO.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna, Rabu (9/7/2025), di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Jambi. Dalam agenda tersebut, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan pertanggungjawaban keuangan APBD tahun 2024 sekaligus membahas rencana perubahan anggaran belanja tahun 2025.
“Kami bersama DPRD Kota Jambi mengadakan paripurna pertama yang membahas pertanggungjawaban APBD 2024. Alhamdulillah, telah disepakati bersama untuk diterima dengan beberapa catatan penting. Ini menjadi pembelajaran bagi kita,” ujar Maulana usai rapat.
Ia menyebutkan, catatan-catatan dari fraksi menjadi landasan dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2025. Fokus utama RAPBD-P 2025, menurutnya, adalah pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Semua fraksi sepakat untuk fokus terhadap kesejahteraan rakyat kita. Alhamdulillah, saran-saran yang diberikan sangat penting,” tambahnya.
Salah satu sorotan utama adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota menegaskan bahwa beberapa langkah akan diambil, antara lain melalui penataan parkir berbasis QRIS dan digitalisasi layanan, serta pemanfaatan aset-aset daerah yang belum optimal.
“Aset-aset kita yang selama ini tidur akan kita dorong untuk dioptimalkan. Bisa disewakan melalui mekanisme resmi,” ungkap Maulana.
“Parkir juga sudah kita sepakati akan berbasis garis dan akan didukung dengan edukasi kepada masyarakat.”
Selain sektor PAD, bidang pelayanan publik juga turut menjadi perhatian, terutama fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
“Banyak saran berkaitan dengan rumah sakit, ruang belajar, pendidikan, hingga jalan dan penanganan banjir. Ini akan jadi fokus utama dalam RAPBD-P 2025,” jelasnya.
Maulana berharap, rencana perubahan anggaran tahun 2025 ini dapat berjalan dengan baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Jambi.
“Dengan kerja sama yang erat antara eksekutif dan legislatif, mudah-mudahan RAPBD-P 2025 bisa berjalan baik dan tepat sasaran,” tutupnya.
(*)
Discussion about this post