• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Operasi Patuh di Tanjab Barat, Polisi Bantu Bayarkan Denda Pelanggar Lalulintas

Editor Ara Permana Putra
13/06/2022
in DAERAH, HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

KUALA TUNGKAL – Operasi Patuh Siginjai 2022 yang digelar Polda Jambi dan jajaran di Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Satuan Lantas Polres Tanjabbar melakukan hal yang tidak biasa yakni membantu pelanggar lalulintas untuk membayar denda atas dasar kemanusiaan, Senin (13/6/2022).

Hari pertama pelaksanaan Operasi patuh Siginjai 2022 yang akan digelar dari 13-26 Juni 2022 ini, petugas Satlantas sudah melakukan penindakan terhadap para pelanggar aturan dalam berlalu lintas. Selain itu juga dalam melaksanakan operasi Petugas lebih mengedepankan Preemptive dan Preventif.

Tetapi saat operasi hari pertama yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi ada hal menarik yang terjadi. Pasalnya, atas dasar kemanusiaan seorang pengendara justru dibantu untuk membayar denda tilang oleh Petugas Satlantas. Namun terhadap yang bersangkutan tetap diwajibkan menunjukkan STNK Asli yang lupa dibawa saat terjaring Razia.

Rudiansyah Warga Betara Kiri, Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terjaring razia mengucapkan terima kasih kepada Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat yang telah memberikan keringanan kepadanya.

“Terima kasih kepada Pak Polisi yang telah memberi keringanan kepada kami. Apalagi kami jauh dari Desa,” kata Rudi sembari menggendong anaknya yang tertidur.

Rudi yang terjaring Razia saat mengendarai Sepeda Motor bersama Istri dan Kedua Anaknya saat akan menuju Pasar dalam Kota Kuala Tungkal ini, juga mengucapkan terima kasih kepada Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjab Barat, IPDA Hans Simangungsing yang membantu membayarkan Denda Tilang.

Baca juga

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

KONI Jambi Bidik Medali Emas MMA di PON, Pengurus Baru Diminta Fokus Pembinaan

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Apresiasi Program Kampung Bahagia, Ketua RT : Banyak Fasilitas yang Selama Ini Tidak Terpenuhi Menjadi Terlengkapi 

“Alhamdulillah tadi dibantu juga oleh Pak Polisi untuk bayar tilangnya. Kami juga mohon maaf karena tidak bisa menunjukkan Surat Kendaraan dan tidak menggunakan Helm,” kata Rudi.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Hans Simangunsong menyebutkan, tindakan yang dilakukan lebih kepada atas dasar kemanusiaan.

“Kita sama – sama manusia biasa dan tadi terhadap Pak Rudi kita berikan toleransi dan dibantu untuk menyelesaikan Suatu tilang atas pelanggaran yang dilakukan,” sebutnya.

“Intinya kita kasihan juga melihat bapak ini jauh dari Desa. Belum lagi saat ditertibkan sedang bersama anak – anaknya yang masih kecil,” imbuh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat ini.

IPDA Hans juga mengatakan, sesuai dengan arahan pimpinan dalam Operasi Patuh Siginjai 2022 Polres Tanjung Jabung Barat, petugas dalam memberikan teguran dianjurkan mengedepankan tindakan secara preemptive dan preventif.

“Tentunya tindakan secara preemptive dan preventif lebih kita kedepankan dalam memberikan teguran dan penindakan,” jelasnya.

Terhadap Pak Rudi yang melakukan pelanggaran, oleh IPDA Hans setelah dibantu untuk melakukan pembayaran denda di BRI Cabang Kuala Tungkal, Rudi berserta kelurahan diperbolehkan membawa kendaraanya.

“Kali ini Bapak sekeluarga kami izinkan pulang. Tetapi, hari ini atau besok Bapak bawa Surat kendaraannya untuk ditunjukkan kepada kami. Kami percaya dengan Bapak untuk tidak melakukan pelanggaran serupa,” pesannya.

Kepada Ibu (Istri Rudi) ingatkan suaminya agar saat mengendara selalu gunakan helm dan membawa melengkapi Surat – Surat kendaraanya. Sekarang pulang saja dulu kasihan anaknya,” pesan IPDA Hans Simangunsong lagi sembari menyerahkan kunci kendaraan kepada Rudiansyah.

Previous Post

Juli Mendatang, Kelas BPJS Kesehatan Direncanakan Bakal Dihapus, Iuran Sesuai Gaji

Next Post

Terima WTP Berturut, Pemkab Tanjab Timur Ungkap Perihal yang Menjadi Catatan

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

Terima WTP Berturut, Pemkab Tanjab Timur Ungkap Perihal yang Menjadi Catatan

Sadis Ayah Mutilasi Anaknya Hingga Bagian Tubuh Hilang

Tangkap Pengedar Sabu, Polres Bungo Dapatkan Sejumlah Senjata Api Rakitan

Retas Persoalan Sampah di Indonesia Perlu Perbaikan Budaya Sosial Melalui Undang-undang

8 Perusahaan Pertambangan Batubara di Jambi Diberhentikan Sementara Kementerian ESDM

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123