SEKATO.ID,JAMBI – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Oktober 2026 tercatat sebesar 194,01 atau mengalami penurunan 1,08 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan, sementara indeks harga yang dibayar petani justru mengalami kenaikan.
Berdasarkan Rilis Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Senin (2/11/2026), Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,33 persen. Sebaliknya, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,76 persen.
Meski mengalami penurunan secara bulanan, NTP Provinsi Jambi pada Oktober 2026 masih menunjukkan peningkatan sebesar 11,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
BPS menjelaskan, NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. Indikator ini digunakan untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan, sekaligus menggambarkan daya tukar produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.
Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi pada Oktober 2026 tercatat sebesar 199,13 atau turun 0,45 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mengalami kenaikan sebesar 0,93 persen. Kenaikan tersebut disebabkan meningkatnya indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran konsumsi rumah tangga.
Namun, terdapat dua kelompok yang mengalami penurunan, yakni Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,14 persen serta Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,10 persen.
Penurunan NTP dan NTUP secara bulanan menjadi salah satu perkembangan yang perlu diperhatikan karena mencerminkan perubahan harga yang diterima dan dibayarkan petani di Provinsi Jambi.
(ARA)











Discussion about this post