SEKATO.ID, JAMBI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jambi pada Oktober 2026 sebesar 3,51 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 113,62. Dari dua daerah penghitungan inflasi di Provinsi Jambi, Muara Bungo mencatat inflasi tertinggi sebesar 3,89 persen, sedangkan Kota Jambi sebesar 3,40 persen.
Berdasarkan Rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Jambi, Senin (2/11/2026), inflasi y-on-y tersebut terjadi akibat kenaikan harga pada sepuluh kelompok pengeluaran.
Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 6,18 persen. Selanjutnya, kelompok Kesehatan mengalami kenaikan sebesar 4,73 persen, Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 4,42 persen, serta Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 3,74 persen.
Sementara itu, kelompok Transportasi mengalami kenaikan sebesar 3,12 persen, Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 2,61 persen, Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 2,50 persen, Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 1,72 persen, Pendidikan sebesar 1,30 persen, serta Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,85 persen.
Di sisi lain, kelompok Pakaian dan Alas Kaki menjadi satu-satunya kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yakni sebesar 4,03 persen.
Secara bulanan, Provinsi Jambi mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,50 persen pada Oktober 2026. Adapun inflasi tahun kalender atau year to date (y-to-d) tercatat sebesar 2,82 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa tekanan kenaikan harga di Provinsi Jambi masih berlangsung, terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencatat kenaikan paling besar dibandingkan kelompok pengeluaran lainnya.
(ARA)











Discussion about this post