• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

MPR Targetkan Amandemen Terbatas UUD 1945

Editor Ara Permana Putra
20/08/2021
in HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan bahwa MPR memiliki target untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945. Kendati tidak menyebutkan kapan, ia berujar sudah ada tabel waktu terkait rencana amandemen.

“Ada (target). Berdasarkan rapat kami dengan badan pengkajian dan pimpinan ada time table-nya. Mekanismenya sesuai Pasal 37 adalah pertama, jika nanti arus besar partai politik dan semua stakeholder di sini setuju, maka yang perlu dilakukan pertama kali adalah melakukan edaran dukungan yang harus ditandatanani oleh sepertiga anggota MPR dari 719,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/8/2021).

“Dan itu dokumen harus jelas alasannya, pasal ayat mana yang mau dikurangi atau ditambah dengan argumentasi yang kuat. Jadi harus awalnya didukung oleh sepertiga,” sambung Bamsoet.

Bamsoet mengayakan setelah ada dukungan dari sepertiga anggota MPR, masih ada tahapan selanjutnya, yakni pengambilan keputusannya melalui suatu forum sidang paripurna yang harus dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga.

“Jadi kalau ada satu partai saja yang tidak hadir, boikot misalnya, tidak setuju, itu dihitung nanti. Kurang satu aja tidak bisa dilanjutkan. Itulah karena MPR adalah rumah kebangsaan, cermin daripada kedaulatan rakyat, maka satu suara saja bisa menggagalkan atau tidak meneruskan pembahasan amandemen terbatas,” kata Bamsoet.

Bukan Kitab Suci

Baca juga

Pimpinan MPR Kompak Desak Jokowi Copot Menkeu Sri Mulyani, Ini Alasannya

Ketua MPR Selamat dari Kecelakaan Saat Balapan

Anggota DPR RI: Amandemen UUD 1945 Bukan Persoalan yang Mendesak

Waket MPR Pinta Edukasi Masyarakat Lebih Masif Terkait Covid-19

Ingin Bentuk PPHN, MPR Rencanakan Amandemen Terbatas UUD 1945

Sebelumnya, Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.

Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.

“Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya,” kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8/2021).

Bamsoet sekaligus menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.

“Saat ini sedang ditunggu masyarakat, yaitu berkaitan dengan adanya arus besar aspirasi yang berhasil dihimpun MPR, yaitu kehendak menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara,” ujar Bamsoet.

Bamsoet menyadari bahwa jalan menuju ke arah amandemen memang masih panjang. Ia berujar jika mengacu pada 2 periode yang lalu, periode MPR 2009-2014 dan 2014-2019, PPHN umumnya hanya melalui undang-undang.

Namun atas dasar rekomendasi MPR di dua periode tersebut dan periode MPR saat ini, MPR di bawah kepemimpinan Bamsoet diharapkan dapat mendorong PPHN dengan payung hukum yang lebih kuat, yaitu melalui TAP MPR.

“Kenapa? Agar seluruhnya patuh dan tidak bisa diterpedo dengan perpu,” kata Bamsoet.

Bamsoet mengatakan ada arus besar yang menginginkan bangsa Indonesia kembali memiliki bintang pengarah dalam jangka panjang. Mengingat kata dia sebentar lagi akan masuk pada tahun emas Indonesia pada 2045.

Ia menilai dengan keunggulan yang dimiliki, semisal bonus demografi, rakyat Indonesia akan bertambah menjadi 318 juta pada tahun 2024 dan didominasi oleh anak-anak muda atau generasi muda produktif. Di mana 70 persennya adalah generasi produktif.

Sehingga dikatakan Bamsoet diperlukan satu perencanaan yang visioner yang mampu membaca berbagai tantangan zaman yang terus menerus berkembang.

“Sehingga arus besar ini harus menjadi perhatian kami di MPR bahwa nanti apakah akan dilakukan amandemen terbatas untuk mengakomodir arus besar ini, ataukah kembali seperti dulu lagi oleh undang-undang. Ini sangat tergantung pada dinamika politik yang ada, sangat tergantung pada stakeholders di gedung ini, yaitu para pimpinan partai politik, para cendekiawan, para akademisi, para praktisi yang dapat mewujudkan itu semua,” kata Bamsoet.

Sumber: suara.com

Tags: Amandemen UUD1945MPRUUD 1945
Previous Post

Jalin Sinergitas TNI & Polri, Pemkot Gencarkan Vaksinasi. Menciptakan Herd Immunity , cegah Covid-19

Next Post

2045 Bakal Menjadi Tahun Emas Bagi Indonesia, Menkeu Khawatirkan Perubahan Iklim

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Maulana Kejar Percepatan Belanja APBD, OPD Diminta Tak Tunda Eksekusi Program

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Serah Terima Program Kampung Bahagia, Warga Ucapkan Terimakasih, Banyak Manfaat dan Menyasar Langsung Bagi Kebutuhan Masyarakat

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Apresiasi Program Kampung Bahagia, Ketua RT : Banyak Fasilitas yang Selama Ini Tidak Terpenuhi Menjadi Terlengkapi 

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
Next Post

2045 Bakal Menjadi Tahun Emas Bagi Indonesia, Menkeu Khawatirkan Perubahan Iklim

Ingin Bentuk PPHN, MPR Rencanakan Amandemen Terbatas UUD 1945

Tak Hanya Covid-19 Varian Delta, Satgas Nasional Pinta Masyarakat Waspada dengan Varian Lambda

Awali Kunker ke Tanjab Barat, Wakil Gubernur Jambi Berikan Bantuan

Kata Ketua DPRD Kota Jambi Menyoal Turunnya Biaya PCR

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123