• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Ingin Bentuk PPHN, MPR Rencanakan Amandemen Terbatas UUD 1945

Editor Ara Permana Putra
20/08/2021
in HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa bentuk hukum yang ideal bagi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) adalah melalui ketetapan MPR, bukan melalui undang-undang.

Bamsoet berujar pembentukan PPHN melalui undang-undang nantinya masih dapat diajukan judicial review melalui Mahkamah Konstitusi. Selain itu PPHN menjadi bukan diatur langsung dalam konstitusi, apabila dihadirkan melalui undang-undang.

Bamsoet menjelaskan PPHN adalah produk kebijakan yang berlaku periodik, dan disusun berdasarkan dinamika kehidupan masyarakat, serta bersifat direktif. Karena itu kata dia materi PPHN tidak mungkin dirumuskan dalam satu pasal atau satu ayat saja dalam konstitusi.

“Pemilihan Ketetapan MPR sebagai bentuk hukum yang ideal bagi PPHN, mempunyai konsekuensi perlunya perubahan dalam konstitusi atau amandemen terbatas UUD NRI 1945. Sekurang-kurangnya berkaitan dengan dua pasal dalam UUD NRI 1945. Antara lain penambahan 1 ayat pada pasal 3 yang memberi kewenangan kepada MPR untuk mengubah dan menetapkan PPHN, serta penambahan ayat pada pasal 23 yang mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN yang diajukan oleh presiden apabila tidak sesuai dengan PPHN,” tutur Bamsoet di Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Bamsoet menuturkan saat ini Badan Pengkajian MPR RI bekerja sama dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI serta melibatkan pakar dan akademisi dari berbagai disiplin ilmu dan perguruan tinggi, Lembaga Negara dan Kementerian Negara, sedang menyelesaikan kajian terhadap PPHN.

PPHN yang dikaji itu berdasarkan rekomendasi MPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019. Ia berharap kajian PPHN berikut naskah akademik selesai pada awal 2022.

Baca juga

Pimpinan MPR Kompak Desak Jokowi Copot Menkeu Sri Mulyani, Ini Alasannya

Ketua MPR Selamat dari Kecelakaan Saat Balapan

Anggota DPR RI: Amandemen UUD 1945 Bukan Persoalan yang Mendesak

Waket MPR Pinta Edukasi Masyarakat Lebih Masif Terkait Covid-19

MPR Targetkan Amandemen Terbatas UUD 1945

“Badan Pengkajian MPR RI yang terdiri dari para anggota DPR RI lintas fraksi dan kelompok DPD bersama sejumlah pihak terkait terus menyusun hasil kajian PPHN dan naskah akademiknya. Jadi, keliru jika ada yang mengatakan PPHN tidak pernah dibahas di Parlemen,” ujar Bamsoet.

Setelah kajian terhadap PPHN selesai, nantinya pimpinan MPR RI akan menjalin komunikasi politik dengan para pimpinan partai politik, kelompok DPD dan para stake holder.

Bamsoet berujar komunikasi itu bertujuan untuk membangun kesepahaman kebangsaan tentang pentingnya Indonesia memiliki PPHN sebagai petunjuk arah pembangunan bangsa dalam jangka panjang.

“Apabila semua pimpinan partai politik sudah sepaham serta sepakat dan menugaskan anggotanya untuk mengajukan dukungan tanda tangan sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR yang terdiri dari DPR dan DPD, barulah pimpinan MPR RI akan mengurus teknis administrasi pengajuan usul amandemen UUD NRI Tahun 1945 sesuai pasal 37 UUD NRI 1945, yang hanya fokus pada penambahan dua pasal. Sehingga, amandemen terbatas tidak akan mengarah kepada hal lain diluar PPHN,” jelas Bamsoet.

Sumber: suara.com

Tags: Amandemen UUD1945MPRPPHNTap MPR
Previous Post

2045 Bakal Menjadi Tahun Emas Bagi Indonesia, Menkeu Khawatirkan Perubahan Iklim

Next Post

Tak Hanya Covid-19 Varian Delta, Satgas Nasional Pinta Masyarakat Waspada dengan Varian Lambda

Artikel terkait

DAERAH

Syukuran Kantor Baru PSI Jambi, Romi Harianto di Hadapan Warga: Kami Siap Dikoreksi

16/11/2025
2k
DAERAH

PSI Jambi Rayakan Ulang Tahun ke-11, Romi Hariyanto: Partai Ini Milik Semua, Bukan Golongan Tertentu

16/11/2025
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Pendatang Baru di Politik, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, Resmi Pimpin PAN Kota Sungai Penuh

15/11/2025
2k
DAERAH

Monadi Terpilih Ketua DPD PAN Kerinci, Sinyal Kuat Konsolidasi PAN di Bumi Sakti Alam Kerinci

15/11/2025
2k
DAERAH

Murison Dorong POSBAKUM Jadi Garda Depan Keadilan Sosial di Desa dan Kelurahan Kerinci

15/11/2025
2k
Next Post

Tak Hanya Covid-19 Varian Delta, Satgas Nasional Pinta Masyarakat Waspada dengan Varian Lambda

Awali Kunker ke Tanjab Barat, Wakil Gubernur Jambi Berikan Bantuan

Kata Ketua DPRD Kota Jambi Menyoal Turunnya Biaya PCR

Bupati Muaro Jambi Melantik Pejabat Desa Rantau Panjang

Dukung Penyekatan di Kota Jambi, PemprovKeluarkan Rekomendasi PPKM Level 4

Discussion about this post

Iklan

Kalender

November 2025
S M T W T F S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Oct    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.