SEKATO.CO,ID | JAMBI – Pengembangan kasus tindak pidana korupsi suap ketok palu dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 memasuki babak baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di gedung Mapolda Jambi, Rabu (21/9/2022). Salah satu saksi yang diperiksa yakni mantan Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno.
Suseno mengatakan bahwa ia diperiksa dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. “Diperiksa sebagai saksi,” ujar Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Lebih lanjut, Bambang Suseno menjelaskan bahwa tidak hanya dirinya, melainkan beberapa rekan dari koalisi partai PAN pun ikut dimintai keterangan sebagai saksi. “Di dalam (ruang pemeriksaan, red) yang diperiksa semuanya dari Fraksi PAN,” ujarnya.
“Kita memberikan penjelasan bahwa pada tanggal 17 September 2016 kita sudah mengundurkan diri (sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi). Tadi berkasnya dipinta dan sudah kita serahkan,” tandasnya. (HP)
Discussion about this post