SEKATO.ID | SAROLANGUN – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu. Ini dilakukan dalam rangka peninjauan lapangan pemetaan potensi konflik daerah.
Syamsul Riduan, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi dapil Sarolangun-Merangin menyebut bahwa Sarolangun menjadi wilayah yang memiliki potensi konflik cukup banyak. Baik konflik antara perusahaan, PETI dan lain sebagainya.
“Ini yang perlu menjadi perhatian sehingga konflik-konflik yang belum terjadi ini bisa terselesaikan dengan baik, dengan harapan tidak ada terjadi gejolak-gejolak di tengah masyarakat,”ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan upaya pemetaan konflik ini sendiri telah di atur dalam UU nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, serta surat Mendagri nomor 300/7052/SJ tanggal 15 Desember 2021 tentang pelaporan data dukung rencana aksi tim terpadu penanganan konflik di tingkat provinsi Jambi.
“Ini ditindaklanjuti oleh Surat gubernur Jambi nomor S-261/Bakesbangpol-5.1/V/22 tanggal 15 Mei 2022 tentang permintaan peta konflik sosial Kabupaten atau Kota,”tambahnya. (HP)
Discussion about this post