• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kualitas Udara Jambi Sangat Tidak Sehat, Pemkot Liburkan Pembelajaran Tatap Muka 26–28 Agustus

Editor Miftahurrahmah
25/08/2026
in LINGKUNGAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, JAMBI — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah cepat menyikapi memburuknya kualitas udara akibat dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi kualitas udara yang telah masuk kategori sangat tidak sehat mendorong Pemkot Jambi untuk meliburkan sementara pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP.

Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, yakni 26 hingga 28 Agustus 2026. Selama pembelajaran tatap muka ditiadakan, peserta didik akan mengikuti proses belajar dari rumah secara daring atau online.

Juru Bicara Pemkot Jambi yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Saleh Ridha, mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik dari dampak buruk pencemaran udara.

“Keputusan ini juga merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Jambi. Bilamana kondisi kabut asap berada pada kategori sangat tidak sehat, maka pembelajaran di sekolah diliburkan dan peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah atau secara online,” ujar Saleh Ridha, Selasa (25/8/2026) malam.

Kebijakan ini diambil di tengah kondisi kualitas udara Kota Jambi yang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data pemantauan kualitas udara pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Kota Jambi mencatat AQI US sebesar 213, yang masuk dalam kategori sangat tidak sehat.

Polutan utama yang terpantau adalah PM2.5, dengan konsentrasi mencapai 137,3 µg/m³. Tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.

Baca juga

Pemkot Jambi Bersama Berbagai Pihak Salurkan Air Bersih, Masker, dan Bantuan Pangan bagi Warga

Pemkot Jambi Dorong Penambahan Fasilitas dan Alat Kesehatan, Maulana Temui Wamenkes

Kekurangan Air Bersih Jadi Masalah, Wawako Diza Ungkap Kendala Pemkot Jambi

Wawako Jambi Sebut APBD Perubahan Siap Dieksekusi, Sasar Kemiskinan Ekstrem dan Kesehatan

Dari Kampung Bahagia ke Kampung Digital, RT se-Kota Jambi Diajak Berkompetisi

Pada waktu yang sama, Jambi juga menempati posisi pertama dalam daftar kota di Indonesia dengan kualitas udara terburuk berdasarkan indeks AQI US, mengungguli sejumlah kota lain yang juga mengalami pencemaran udara.

Urutan kualitas udara tersebut yakni:

1. Jambi — AQI 213

2. Palembang — AQI 206

3. Pekanbaru — AQI 196

4. Pontianak — AQI 183

5. Palangkaraya — AQI 172

6. Bandung — AQI 159

7. Medan — AQI 133

8. Tangerang Selatan — AQI 107

9. Jakarta — AQI 102

10. Tangerang — AQI 99

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara di Kota Jambi pada malam 25 Agustus 2026 berada pada level yang sangat mengkhawatirkan.

Dalam situasi seperti ini, anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian lebih karena paparan PM2.5 dengan konsentrasi tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan pada sistem pernapasan.

Bersamaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Jambi juga turut mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Jambi terbaru Tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara Terhadap Kegiatan Belajar Mengajar Di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Dimana, Surat Edaran tersebut berisikan, sebagai berikut :

1. Satuan Pendidikan Jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Jambi melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring sampai kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

2. Kepala Satuan Pendidikan dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah serta memastikan proses pembelajaran berjalansecara efektif dengan memberikan materi pembelajaran secara daring (online).

3. Orang tua/wali peserta didik diminta melakukan pengawasan dan pendampingan selama pelaksanaan PJJ, serta memastikan anak mengikuti pembelajaran dengan baik dari rumah.

4. Selama kondisi pencemaran udara belum membaik, peserta didik tidak melakukan aktivitas di ruang terbuka, terutama pada saat kualitas udara berada pada kategori tidak sehat atau berbahaya.

5. Kepala Satuan Pendidikan agar terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik, serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi apabila terdapat kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Karena itu, kebijakan pembelajaran dari rumah selama tiga hari tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi aktivitas anak-anak di luar ruangan sekaligus meminimalkan paparan terhadap udara yang tercemar kabut asap karhutla.

Pemkot Jambi juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan selama kondisi kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat.

(IMG)

Tags: Kabut AsapKualitas UdaraPemkot Jambi
Previous Post

Bupati Batang Hari Berlakukan PJJ Selama Kabut Asap, PAUD dan TK Diliburkan

Next Post

Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla Tanjab Barat: Sinergi dan Deteksi Dini Kunci Penanganan

Artikel terkait

LINGKUNGAN

Pemkot Jambi Bersama Berbagai Pihak Salurkan Air Bersih, Masker, dan Bantuan Pangan bagi Warga

09/10/2026
2k
DAERAH

LSM Semut Merah Desak Kejati Jambi Periksa Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp15 Miliar

08/10/2026
2k
LINGKUNGAN

Al Haris Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Ikut Dikerahkan ke Lapangan

08/10/2026
2k
DAERAH

Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Pemdes Baru Semerah Bagikan Masker Gratis

10/09/2026
2k
DAERAH

Langkah Nyata SMSI Kerinci-Sungai Penuh, 10 Ribu Masker Dibagi kepada Masyarakat

10/09/2026
2k
Next Post

Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla Tanjab Barat: Sinergi dan Deteksi Dini Kunci Penanganan

Geram Desak Polda Jambi Usut Dugaan Tambang Ilegal di IUP PT BBMM, Nama AE-NA Disebut

Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla Tanjab Barat: Sinergi dan Deteksi Dini Kunci Penanganan

Himsak Kecam Gubernur Jambi: Jangan Sulap Bencana Menjadi Laporan Pencitraan di Hadapan Presiden

Ade Erma Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Arang-Arang

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123