• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

KPPU Putus Perkara Tender Jalan di Jambi

Editor Ara Permana Putra
16/11/2021
in DAERAH, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini (Selasa, 16 November 2021) membacakan putusan terkait Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Paket Pekerjaan Jalan Sei Saren – Telukn – Nilau – Senyerang – Batas Riau di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah Daerah Provinsi Jambi APBD Tahun Anggaran 2017.

Dalam Putusan Perkara bernomor 32/KPPU-I/2020 tersebut, Majelis Komisi memutuskan bahwa para Terlapor terbukti melanggar Pasal 22 UU 5/99 dan menjatuhkan sanksi larangan kepada PT Sarang Tehnik Canggih dan PT Cipayung Bakti Mandiri untuk mengikuti Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pemerintah dalam bidang jasa konstruksi jalan yang menggunakan dana APBN dan APBD di seluruh Indonesia selama 1 (satu) tahun sejak Putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Biro Hubungan, Deswin Nur mengungkapkan Kasus ini berawal dari inisiatif yang dilakukan KPPU dengan melibatkan berbagai Terlapor, yakni PT Sarang Tehnik Canggih (Terlapor I), PT Cipayung Bakti Mandiri (Terlapor II), dan Kelompok Kerja (POKJA) Pekerjaan Jasa Konstruksi Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Pembangunan Jalan Sei Saren-Teluk Nilau-Senyerang- Batas Riau APBD Tahun Anggaran 2017 (Terlapor III).

“Proses penyelidikan inisiatif tersebut berlanjut hingga tahapan pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi,” ujarnya.

Berdasarkan persidangan, Majelis Komisi menilai jenis persekongkolan yang dilakukan oleh para Terlapor adalah gabungan persekongkolan horizontal dan vertikal yang dilakukan oleh Terlapor I dan Terlapor II selaku pelaku usaha/penyedia barang dan/atau jasa yang merupakan pesaing satu sama lain dalam tender a quo, dengan Terlapor III yang merupakan panitia tender atau panitia lelang yang bertujuan untuk mengatur dan/atau menentukan Terlapor I sebagai pemenang dalam tender a quo.

“Dalam persidangan, KPPU menemukan berbagai bentuk koordinasi antar Terlapor dan fasilitasi oleh panitia tender,” sebut Deswin Nur.

Baca juga

Jalan Nasional Sering Macet, Aliran Sungai jadi Opsi Jalur Alternatif Angkutan Batu Bara

Konsolidasi Bersama Gubernur Jambi, Kppu Memanifestasikan Iklim Persaingan Usaha Dan Pelaksanaan Kemitraan Sehat

Mahkama Agung Kabulkan Kasasi KPPU Atas Penetapan Harga Jasa Angkutan Udara

KPPU Mulai Gelar Sidang Kasus Minyak Goreng

KPPU Selesaikan Permasalahan Kemitraan PT GPI dengan KUD Sinar Delima

Ia menjelaskan, Majelis Komisi menilai berbagai alat bukti yang disampaikan Investigator Penuntutan telah memenuhi adanya unsur bersekongkol oleh para Terlapor.

“Dengan demikian,memerhatikan berbagai fakta-fakta, penilaian, analisis, dan kesimpulan yang ada, serta mempertimbangkan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Majelis Komisi memutuskan bahwa para Terlapor terbukti melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan menjatuhkan sanksi berupa larangan kepada PT Sarang Tehnik Canggih dan PT Cipayung Bakti Mandiri untuk mengikuti Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pemerintah dalam bidang jasa konstruksi jalan yang menggunakan dana APBN dan APBD di seluruh Indonesia selama 1 (satu) tahun sejak Putusan KPPU memiliki kekuatan hukum tetap,” paparnya.

“Lebih lanjut, Majelis Komisi juga akan meminta pemberian saran dan pertimbangan kepada Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Gubernur Provinsi Jambi dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” pungkasnya. (Rls)

Tags: jalanJalan NasionalKPPUPU
Previous Post

10 Pejabat Dukcapil Dilantik, Ini Pesan Sekda Merangin

Next Post

Incubits Agar Tersedia Air Bersih di Daerah Sulit

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
Next Post

Incubits Agar Tersedia Air Bersih di Daerah Sulit

Alasan Pentingnya Regulasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Dikeluarkan

Menteri BUMN: Formula E, MotoGP Hingga G20 Jadi Ajang Promosi Indonesia pada Internasional

3 Lembaga Ini Apresiasi Upaya Kejaksaan Hentikan Kasus Pencurian Ponsel

Pemilik Tiket WSBK di Mandalika Bakal Naik Bus Gratis

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123