• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Komisi II DPRD Kota Jambi Turlap di Beberapa Pangkalan Gas Melon

Editor Ara Permana Putra
19/01/2021
in DAERAH, EKONOMI, OLAHRAGA
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi turun ke lapangan (turlap) atas laporan beberapa warga terkait persoalan gas 3 kg pada Selasa (19/01/2021).

Diketahui dari laporan warga bahwa terdapat di kawasan sungai putri pasangan suami-istri yang memiliki masing-masing satu pangkalan gas. Dengan temuan tersebut Komisi II DPRD Kota Jambi akan membicarakan persoalan bersama dinas terkait.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Suprapti menjelaskan, temuan pangkalan tersebut akan di bicarakan bersama dinas terkait dan melakukan cek kembali.

“Persoalan ini akan kami bicarakan lagi dengan dinas terkait dan untuk mengenai unsur pidana nanti akan kita cek kembali,” jelasnya.

Adapun temuan yang terletak di kasang atas pengaduan pihak RT yang bermula dari pembagian kartu pelanggan. Di kartu pelanggan tertulis RT 11, ternyata tidak terdapat pangkalan di area RT tersebut.

Pihak Komisi II akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Disperindag untuk memperdalam persoalan ini dan yang menjadi rekomendasi juga akan disampaikan.

Baca juga

Munas APEKSI VII: Walikota Jambi Terpilih Jadi Ketua Komwil II, Kuatkan Kolaborasi Kota di Sumatera

Komisi ll DPRD Jambi Konsultasi ke Kementerian Kehutanan

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Sumsel

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Minyak Goreng di Alfamart, Hasilnya Untuk Beli Sabu

Satu Rumah Papan di Kota Jambi Terbakar, Diduga Karena Charger Handphone Tidak Dicabut

“Karena kartu pelanggan ini untuk mengatur sirkulasi, namun setelah ada kartu masih terdapat kecurangan,” tuturnya.

“Kita akan kasih masukan-masukan ats masalah kartu pelanggan yang harus ada pemetaan kembali. Ada yang mungkin belum dapat dan bisa kita cari solusi sama-sama,” sambungnya.

Suprapti sebut kinerja Disperindag belum maksimal dan akan dipanggil mengenai sejauh mana disperindag selama ini mengadakan pengawasan ke pangkalan-pangkalan.

Pada kesempatan itu, Kabid Fasilitasi Perizinan Stabilitas Kebutuhan Barang Pokok, Budi Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama para agen untuk meletakkan atau memindahkan pangkalan di mana tempat seharusnya berada sesuai dengan observasi yang telah dilaksanakan untuk melayani masyarakat yang sudah memiliki kartu pelanggan.

“Permasalahan ini miss komunikasi yang terjadi saat pelaporan data yang dilaporkan oleh agen untuk menempatkan posisi pangkalan. Ternyata update terbaru dari agen itu tidak tersampaikan,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, Disperindag masih melakukan pemetaan sesuai data update lama agen. Berdasarkan hasil lapangan setelah kartu launching untuk di kecamatan Jambi Timur di Oktober dan November pangkalan yang di maksud sudah pindah ke sungai asam dari tahun 2017.

“Dari yang kami temukan di lapangan kami sudah melakukan komunikasi dan kami sudah lakukan pembinaan. Untuk hal ini kita lakukan SP 1 dahulu, karena di lakukan penutupan ada tahapannya,” tutupnya.

Tags: DPRDGas MelonKomisi IIKota JambiPangkalanTurlap
Previous Post

Wabup Bambang Bayu Suseno: “Vaksinasi Meminimalisir Penularan Covid-19”

Next Post

Salurkan Bantuan di Merangin, Fachrori Berharap Sinergitas Pembangunan Meningkat

Artikel terkait

Oplus_0
DAERAH

ICMI Jambi Gelar FGD 100 Hari Kerja Wali Kota: Maulana Serap Masukan Para Cendekiawan untuk Wujudkan Kota Jambi Bahagia

15/07/2025
2k
DAERAH

Maulana Bicara Data dan Digitalisasi di Seminar LOGIC 2025

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemerintah dan DPRD Kompak Bungkam Pers? DPRD Sungai Penuh Dinilai Tak Punya Nyali Perjuangkan Anggaran Publikasi

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemkot Jambi Gandeng JISIP UNJA Perkuat Kebijakan Berbasis Data dan Kajian Akademis

15/07/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Empat Tahun Menjaga, Dua Desa Pulau Pandan–Karang Pandan Ultimatum PT KMH: Kompensasi PLTA Kerinci Harus Adil!

15/07/2025
2k
Next Post

Salurkan Bantuan di Merangin, Fachrori Berharap Sinergitas Pembangunan Meningkat

Gandeng BBS, ACT Jambi Bantu Korban Bencana Alam Majene

Bupati Tanjabbar Resmikan Koramil 419-03/ Tungkal Ilir, Ini Pesan Safrial

Komisi II DPRD Kota Jambi Lakukan Sidak Gudang Beras

Fachrori Pamit Melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.