SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa tanah di Kelurahan Kenali Asam Bawah pada Selasa (29/03/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I bapak Absar Surwansyah, SH, M.Kn beserta anggota Komisi I. RDP kali ini menghadirkan ahli waris tanah bapak H Umar Yusuh, PT.Pertamina, Camat Kota Baru, Lurah Kenali Asam Bawah dan Ketua RT.48 Kenali Asam Bawah.
Komisi I meminta agar Pertamina untuk menjelaskan lokasi tanah dan mengecek ke lapangan agar tanah yang sedang sengketa ini menemukan titik terang, sehingga permasalahan sengketa tanah ini cepat diselesaikan. (*/ara)












Discussion about this post