• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

422 ASN di Sarolangun Terima SK Kenaikan Pangkat

Editor Ara Permana Putra
30/03/2022
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | SAROLANGUN — Sebanyak 422 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun terima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 April Tahun 2022 dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Penyerahan SK kenaikan pangkat ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala BKPSDM Sarolangun H A Waldi Bakri, S.Ip, S.Sos, MM beserta Kabid MPP Kaprawi BM, Selasa (29/3) di Halaman Kantor BKPSDM Sarolangun.

Selain itu penyerahan SK kenaikan pangkat ini juga dilakukan secara kolektif ke setiap kecamatan, BKPSDM Sarolangun turun langsung ke kecamatan seperti di Kecamatan Pelawan.

Kepala BKPSDM Sarolangun H A Waldi Bakri mengatakan bahwa pihaknya dalam percepatan pelayanan kepegawaian ini selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang prima, humanis dan transparan.

Salah satunya proses pengurusan kenaikan pangkat ini, setelah melalui proses usulan, seleksi dan penerbitan SK dan terkahir penyerahan SK dilakukan secara transparan dalam rangka melakukan pola perubahan pelayanan.

“Ya, pagi tadi kita lakukan penyerahan SK simbolis di halaman kantor bkpsdm dan sorenya kita lakukan di kecamatan Pelawan dan besok di kecamatan Pauh. Kenapa demikian, kita inginkan ada transparansi kalau yang tadi mengambil SK pangkat harus memberikan sejumlah uang, padahal kita sudah merubah sistim pelayanannya,” terangnya.

Baca juga

Pengamat: Keterlibatan ASN Dalam Politik Praktis Menciderai Demokrasi

Pura-pura Tawarkan Obat Pembunuh Jentik Nyamuk, Kalung Emas Milik Warga Sarolangun Dirampas

Serahkan Bantuan Korban Banjir Mandiangin, Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Tetap Waspada

Soal Banjir, Ketua DPRD Jambi Dorong Pemerintah Konsepkan Solusi Jangka Panjang

Hati-hati! Jalan Lintas Sarolangun Jambi Terendam Banjir, Kendaraan Ini Tak Bisa Lewat

“Kalau dulu umpamanya di bidang A yang mengurus dan bidang A yang mengeluarkan dan sekarang kita sudah rubah bidang A yang mengurus pangkat dan mengeluarkan di sekretariat. Ini sudah merubah pola pelayanan ini dan pegawai itu jangan lagi sungkan-sungkan mengurus pelayanan kepegawaian ini,” sambung Waldi.

Hal itu juga sesuai dengan arahan Bupati Saronangun bagaimana perubahan pelayanan kepegawaian ini dilakukan secara transparan, percepatan pelayanan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang baik, transparansi, humanis, dan berbasi Informasi dan Tekhnologi (IT).

“Apalagi pelayanan di Sarolangun sudah hijau dari Ombudsman RI jadi sayang kalau dirusak dengan hal demikian. Maka dari itu kami BKPSDM Sarolangun mohon dukungan dan kami turun ke kecamatan dalam penyerahan SK kenaikan pangkat dan ini merupakan tahun ketiga di kabupaten Sarolangun dalam percepatan pelayanan ini dan ini kita harapkan terus berkelanjutan,” ujarnya.

Waldi juga menjelaskan pada penyerahan SK kenaikan pangkat priode 1 April 2022 jumlahnya sebanyak 422 orang, terdiri dari 360-an SK dikeluarkan oleh BKPSDM Sarolangun, 39 SK oleh Pemerintah Provinsi dan 3 SK oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita usahakan memang SK sudah keluar pada bulan Maret ini maka tadi pagi kita serahkan simbolis dari beberapa OPD ada yang naik pangkat. Total yang di print out 360-an lebih yang dikeluarkan oleh BKPSDM Sarolangun, 39 di Jambi sesuai dengan golongan dan tiga di pusat, serta asa tiga tidak memenuhi syarat dan 15 orang BTL sifatnya tidak lengkap,” katanya.

Selain itu Waldi juga menambahkan kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan pemerintah yang diberikan kepada aparatur negara, dimana pangkat ini secara otomatis setiap 4 tahun sekali dan memang ada kenaikan pangkat karena beberapa hal tertentu sesuai dengan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati atau Kepala Daerah.

Misalnya, seorang pegawai bisa naik pangkat jika dilantik dalam jabatan satu tingkat dibawah persyaratan jabatan, Kepala bagian idealnya IVa jadi ketika diangkat dalam golongan IIId maka akan naik ke IVa itu secara otomatis.

“Adalagi karena penyesuaian ijazah ketika mendapat ijazah S-1 setelah selesai tugas belajar,” imbuhnya.

Di Kabupaten Sarolangun, lanjutnya, pihaknya dalam setahun dalam proses kenaikan pangkat ini bisa mencapai 600-700 orang pegawai dari dua periode yakni Priode April dan Priode Oktober.

“Pangkat pegawai setahun dua periode yakni Priode April dimana bulan oktober sudah masukkan bahan dan untuk Priode Oktober pada bulan mei sudah masuk bahannya dan dalam satu tahun biasanya sampai 600-700 pegawai yang naik pangkat dari 4000-an lebih pegawai kita,” tuntasnya. (rin)

Tags: ASNSarolangunSK Kenaikan Pangkat
Previous Post

Komisi I DPRD Kota Jambi RDP Selesaikan Sengketa Tanah

Next Post

Antisipasi Kathutla di Jambi, PT WKS dan Satgas Gelar Apel Bersama Peralatan Pencegahan

Artikel terkait

Oplus_0
DAERAH

ICMI Jambi Gelar FGD 100 Hari Kerja Wali Kota: Maulana Serap Masukan Para Cendekiawan untuk Wujudkan Kota Jambi Bahagia

15/07/2025
2k
DAERAH

Maulana Bicara Data dan Digitalisasi di Seminar LOGIC 2025

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemerintah dan DPRD Kompak Bungkam Pers? DPRD Sungai Penuh Dinilai Tak Punya Nyali Perjuangkan Anggaran Publikasi

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemkot Jambi Gandeng JISIP UNJA Perkuat Kebijakan Berbasis Data dan Kajian Akademis

15/07/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Empat Tahun Menjaga, Dua Desa Pulau Pandan–Karang Pandan Ultimatum PT KMH: Kompensasi PLTA Kerinci Harus Adil!

15/07/2025
2k
Next Post

Antisipasi Kathutla di Jambi, PT WKS dan Satgas Gelar Apel Bersama Peralatan Pencegahan

Jembatan Gantung Putus di Tanjab Barat, Belasan Siswa Terluka Ringan Hingga Patah Kaki

Rumah Restoratif Jastice Kejari Tanjab Barat di Resmrikan Wakajati Jambi

Sah! Kiki dan Lisa Pimpin PMII Kerinci-Sungaipenuh

Datangi DPRD Muaro Jambi, Siswa SD Bahar Utara Lapor Atap Sekolahnya Bocor

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.