• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Komentar Waket BHP GMNI Jambi Atas Krumunan Saat Vaksinasi di Yellow Hotel

Editor Ara Permana Putra
25/08/2021
in DAERAH, KOMUNITAS, PLESIRAN, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Kerumunan saat vaksinasi di Yellow Hotel komplek Trans Mart Jambi pada Rabu (25/08/21) menjadi sorotan oleh berbagai pihak. Sebab, vaksinasi ini dilaksanakan saat PPKM Level 4 Kota Jambi. Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik GMNI Jambi, Heraldo Parluhutan, pun memberikan komentar.

Dengan penomena tersebut, Ia menyayangi kejadian yang seharusnya dengan protokol kesehatan yang ketat malah menjadi kerumunan yang padat. Ia pun juga mempertanyakan peran Satgas Covid-19, sebelum terjadinya kerumunan tersebut.

“Sangat disayangkan berujung pada kerumunan. Sementara, saat ini kan pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi. Masyarakat pekerja non-esensial, sudah meliburkan diri berdiam di rumah. Vaksinasi memang penting, tetapi kalau berujung pada kerumunan, bukankah hal itu juga berpotensi muncul klaster baru,” ungkap Heraldo, Rabu (25/08/2021).

Lebih lanjut, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi ini berpendapat, agar hal ini tak kembali terjadi, Ia menyarankan pemerintah untuk mengusut hal ini sampai tuntas.

Sebab, menurutnya hal ini tertuang pada Pasal 9 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018, menyebutkan tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Kemudian, pada pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 itu juga menyebutkan, soal sanksi pidana bagi siapapun yang melanggar hal tersebut.

Baca juga

Sumpah Jabatan: Janji Suci yang Semakin Hampa di Tengah Korupsi yang Merajalela

Nyaris Bakar Diri, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Asahan Tuntut Transparansi Perekrutan PPK dan PPS KPU Asahan

IMPERTA-KSI Sukses Gelar Mubes Pertama

Kementerian Keuangan Buka Program Magang Periode ke-4, Cek Persyaratannya !

UNJA Gelar Kejurnas Pencak Silat Rektor Cup II

“Harus diusut sampai tuntas, soal kerumunan tadi. Aturan sangat jelas, bahwa tiap kerumunan yang disengaja, maupun tidak disengaja, dibaluti aturan yang berlaku. Agar, hal ini tidak diinginkan kembali terjadi, maka pelaksanaan aturan hukum harus dipertegas. Kemudian, Satgas Covid-19 tentunya juga berkordinasi terlebih dahulu. Jika dinilai berpotensi kerumunan, kenapa tidak ditanggulangi sejak awal,” jelasnya.

Selanjutnya, Pengurus GMNI Jambi ini juga mengatakan kegiatan vaksinasi sangat diperlukan saat ini. Akan tetapi, pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 saat kegiatan Vaksinasi, jauh lebih penting.

Ia menyarankan pada Pemerintah kedepannya agar membenahi mekanisme vaksinasi dilapangan. Tentunya, agar kejadian kerumunan seperti kegiatan vaksinasi di Yellow Hotel tersebut tak terulang kembali.

Berangkat dari hal itu, Heraldo berpandangan, agar kedepannya kegiatan vaksinasi dilakukan dengan berbasis Mobile. Apalagi, bilangnya saat ini Pemerintah Provinsi telah melakukan refocusing anggaran yang menunjang penanganan Covid-19.

“Refocusing anggaran Pemprov, sudah dilakukan kurang lebih sebesar Rp500 Milliar, nah ini peluang. Kedepannya, vaksinasi bisa dilakukan berbasis mobile. Kalau dimulai, dari wilayah pemerintahan terkecil, misal tingkatan RT lanjut ke Kelurahan, maka secara otomatis kerumunan akan terurai.” tutupnya. (Red)

Tags: GMNIKrumunanMahasiswaVaksinisasi
Previous Post

Anggaran Kesehatan dalam RAPBN 2022 Melebihi Amanat Undang-undang

Next Post

Optimisme Gubernur Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Jambi di Masa Pandemi Covid-19

Artikel terkait

BUDAYA

Empat Hari Menyelami Warisan Leluhur, Festival Budaya Kerinci 2026 Segera Digelar

02/10/2026
2k
RAGAM

Danrem 042/Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT KE-81 TNI Di TMP Satria Bhakti Jambi

30/09/2026
2k
DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
RAGAM

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

27/09/2026
2k
RAGAM

Milad ke-60, KAHMI Muaro Jambi Soroti Karhutla dan Masa Depan Lingkungan

26/09/2026
2k
Next Post

Optimisme Gubernur Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Jambi di Masa Pandemi Covid-19

SKK Migas-KKKS PetroChina Salurkan Tabung Oksigen ke Pemprov Jambi

Kopri PC PMII Kota Jambi Silaturahmi dengan Ketua TP PKK Provinsi, Ini Pesan Hesnidar

Bupati Tanjabbar Sebut Validasi Data Pelanggan GAS Rumah Tangga Rampung

Optimalkan  Mesin Bsooster PDAM di Parit 2, Bupati Tanjabbar  Berharap Pasokan di KualaTungkal Terpenuhi

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123