SEKATO.ID | JAMBI – Kerumunan saat vaksinasi di Yellow Hotel komplek Trans Mart Jambi pada Rabu (25/08/21) menjadi sorotan oleh berbagai pihak. Sebab, vaksinasi ini dilaksanakan saat PPKM Level 4 Kota Jambi. Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik GMNI Jambi, Heraldo Parluhutan, pun memberikan komentar.
Dengan penomena tersebut, Ia menyayangi kejadian yang seharusnya dengan protokol kesehatan yang ketat malah menjadi kerumunan yang padat. Ia pun juga mempertanyakan peran Satgas Covid-19, sebelum terjadinya kerumunan tersebut.
“Sangat disayangkan berujung pada kerumunan. Sementara, saat ini kan pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi. Masyarakat pekerja non-esensial, sudah meliburkan diri berdiam di rumah. Vaksinasi memang penting, tetapi kalau berujung pada kerumunan, bukankah hal itu juga berpotensi muncul klaster baru,” ungkap Heraldo, Rabu (25/08/2021).
Lebih lanjut, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi ini berpendapat, agar hal ini tak kembali terjadi, Ia menyarankan pemerintah untuk mengusut hal ini sampai tuntas.
Sebab, menurutnya hal ini tertuang pada Pasal 9 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018, menyebutkan tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Kemudian, pada pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 itu juga menyebutkan, soal sanksi pidana bagi siapapun yang melanggar hal tersebut.
“Harus diusut sampai tuntas, soal kerumunan tadi. Aturan sangat jelas, bahwa tiap kerumunan yang disengaja, maupun tidak disengaja, dibaluti aturan yang berlaku. Agar, hal ini tidak diinginkan kembali terjadi, maka pelaksanaan aturan hukum harus dipertegas. Kemudian, Satgas Covid-19 tentunya juga berkordinasi terlebih dahulu. Jika dinilai berpotensi kerumunan, kenapa tidak ditanggulangi sejak awal,” jelasnya.
Selanjutnya, Pengurus GMNI Jambi ini juga mengatakan kegiatan vaksinasi sangat diperlukan saat ini. Akan tetapi, pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 saat kegiatan Vaksinasi, jauh lebih penting.
Ia menyarankan pada Pemerintah kedepannya agar membenahi mekanisme vaksinasi dilapangan. Tentunya, agar kejadian kerumunan seperti kegiatan vaksinasi di Yellow Hotel tersebut tak terulang kembali.
Berangkat dari hal itu, Heraldo berpandangan, agar kedepannya kegiatan vaksinasi dilakukan dengan berbasis Mobile. Apalagi, bilangnya saat ini Pemerintah Provinsi telah melakukan refocusing anggaran yang menunjang penanganan Covid-19.
“Refocusing anggaran Pemprov, sudah dilakukan kurang lebih sebesar Rp500 Milliar, nah ini peluang. Kedepannya, vaksinasi bisa dilakukan berbasis mobile. Kalau dimulai, dari wilayah pemerintahan terkecil, misal tingkatan RT lanjut ke Kelurahan, maka secara otomatis kerumunan akan terurai.” tutupnya. (Red)












Discussion about this post