• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kewajiban Penumpang Pesawat Tunjukkan Hasil Tes PCR Mulai Diberlakukan

Editor Ara Permana Putra
24/10/2021
in HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Mulai hari ini penumpang pesawat wajib menunjukan hasil tes PCR. Adapun kebijakan tersebut berlaku bagi daerah yang berada dalam kategori PPKM level tiga dan level empat. Diketahui, aturan tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara.

“Untuk penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa dan Bali, serta daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kategori PPKM level 3 dan 4 wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan,” bunyi aturan tersebut dikutip Minggu (24/10/2021).

Sementara itu, untuk penerbangan dari dan ke luar Pulau Jawa dan Bali dengan kategori wilayah berstatus PPKM level 1 dan 2 wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 2×24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Namun, beda halnya dengan pelaku perjalanan yang berusia di bawah 12 tahun dan pelaku perjalanan yang memiliki penyakit komorbid di mana belum dapat menerima vaksin, wajib menyertakan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Sehingga dalam pelaksanaannya tidak harus menunjukkan kartu vaksin. Baca Juga: Wajib PCR, Tes Covid-19 Bisa Langsung di Bandara dengan Hasil 3 Jam

“Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun dan yang memiliki penyakit khusus wajib melampirkan surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah serta anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua atau keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK),” jelas aturan Kemenhub.

Baca juga

Jelang Nataru Kemenhub Batasi Angkutan Barang, Ini Jadwalnya !

Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta

Naik Pesawat Tak Lagi Pakai PCR dan Antigen, Kemenhub : Asalkan Sudah Vaksin Ketiga

Pemerintah Restui Harga Tiket Pesawat Naik

Harga Tiket Bus Dijual di Atas Normal, Siap-siap Izin Operasi Dicabut Kemenhub

Selain itu, seluruh pelaku perjalanan juga wajib mendownload atau mengunduh aplikasi PeduliLindungi pada ponsel masing-masing sebagai syarat melakukan perjalanan domestik.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan penggunaan tes PCR kepada penumpang pesawat ini diperuntukkan sebagai metode testing yang paling sensitif mengingat di dalam pesawat tidak lagi diterapkan seat distancing.

“PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada rapid antigen, sehingga potensi orang terdeteksi untuk lolos dan menulari orang lain dalam setting kapasitas yang padat dapat diminimalisir,” ujar Wiku kepada awak media beberapa waktu lalu.

Wiku menyampaikan, ketentuan ini didasarkan dari pelonggaran aturan jumlah penumpang pesawat yang sebelumnya 70% menjadi 100%. Oleh karena itu diperlukan adanya screening test yang lebih akurat. “Kapasitasnya dinaikkan dari 70% menjadi 100%> Maka, untuk memastikan mereka yang bepergian dalam keadaan sehat, dipastikan dengan screening test yang lebih akurat,” ujar Wiku.

Sumber: okezone.com

Tags: bandarakemenhubPCRTes PCR
Previous Post

Manfaatkan Teknologi, Ratusan Anak Ikuti Lomba Baca Al Quran pada Maulid Nabi secara Virtual di

Next Post

Aturan Kewajiban Tunjukkan Hasil Tes PCR Penumpang Pesawat Dipertanyakan DPR

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmikan Jembatan Boyle dan Jembatan Merah Putih di Desa Pasar Terusan

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

UPACARA PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80

02/07/2026
2k
Next Post

Aturan Kewajiban Tunjukkan Hasil Tes PCR Penumpang Pesawat Dipertanyakan DPR

Aturan Tunjukkan Hasil Tes PCR, Pengamat Penerbangan: Kebijakan yang Aneh

Polisi Hancurkan Puluhan Tempat Pengeboran Minyak Ilegal di Batanghari

Cisco: 33 Persen UKM di Indonesia Alami Insiden Siber pada Satu Tahun Terakhir ini

Krisis Energi Dunia, Indonesia Salah Satu Negara yang Diuntungkan

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123