• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Ketua DPRD Tanjabtim Sebut RT Dipilih Langsung oleh Masyarakat

Editor Ara Permana Putra
25/01/2023
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | MUARASABAK – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menanggapi permintaan audiensi 3 Ketua RT dan 1 Ketua RW di Kelurahan Parit Culum 1, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur, terkait surat pemberhentian RT/RW yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan Parit Culum dengan nomor surat 149/548/PC 1/2022.

Pertemuan itu langsung dipimpin Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahruf SE dan didampingi Setwan Tanjab Timur, Syafaruddin, serta Anggota DPRD Tanjab Timur, diantaranya Ariandi, Jamil Akbar, Agus Pranata, Firmansyah Ayusda, Ernawati, H Samsu Alam dan Guntur, di ruang rapat serbaguna DPRD, Selasa (24/01/2023).

Dari pihak Pemerintah dihadiri Kadis PMD Tanjab Timur, Mariontoni, Kabid Pemerintahan Desa, Rica, Kabag Hukum, Frans Supriadi dan Camat Muara Sabak Barat, Irwanuddin.

Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahruf SE, usai pertemuan mengatakan melalui Kabag Pem Setda Tanjab Timur tadi, kita memang ada sedikit kekosongan di turunan peraturan daerah dimana Perda tersebut hanya mengatur regulasi tentang pemilihan ketua RT dan RW di desa dan secara spesifik tidak ada mengatur tentang RT dan RW di kelurahan.

“Untuk itu kami meminta dan merekomendasikan agar merevisi peraturan daerah itu untuk mencantumkan atau mengakomodir tatanan atau regulasi terhadap RT atau RW di kelurahan,” ujar Mahruf.

Rekomendasi kedua lanjut Mahruf, karena ini sudah terjadi pergantian ketua RT dan RW, dan untuk menegakkan rasa keadilan, diminta untuk melakukan pemilihan ketua RT dan RW setempat yang terjadi polemik.

Baca juga

Kasus Sengketa Tanah Meningkat, DPRD Tanjab Timur Buka Pintu Pengaduan

Respon Keluhan Masyarakat, DPRD Tanjab Timur Desak Aparat Bertindak Atasi Peredaran Narkoba

Sambut Kajari Baru, Zilawati Harap Sinergi & Pengawalan Hukum Terus Berlanjut

Usman Minta Pemkab Siapkan Syarat untuk Program Sekolah Rakyat

Ketua DPRD Tanjab Timur Bersama Aliansi PETA dan PetroChina Gelar RDP Bahas Ketenagakerjaan

“Kami sudah sampaikan kepada pak camat dan lurah untuk berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait dan jika ada jalan tengah untuk memungkinkan pemilihan kembali, pemilihan kembali. Supaya nanti masyarakat percaya dan yakin kepada perwakilannya RT dan RW yang terpilih,” sebut Mahruf.

Soal revisi Perda tersebut, Ketua DPRD Mahruf berkata kalau memungkinan dilaksanakan tahun ini, mungkin dilaksanakan tahun ini. Namun, karena ABPD 2023 telah disahkan, berkemungkinan bisa dilaksanakan di APBD Perubahan.

“Bila ini bisa dilaksanakan dengan Peraturan Bupati, silahkan dilaksanakan dengan Peraturan Bupati, ini merupakan rekomendasikan kami DPRD,” ujarnya.

Tags: DPRD Tanjab Timur
Previous Post

Polda Jambi Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Dua Orang Perempuan

Next Post

Kebutuhan Dokter Paru Mendesak, RSUD Raden Mattaher Segera Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis Paru

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
DAERAH

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

14/09/2026
2k
DAERAH

Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Pemdes Baru Semerah Bagikan Masker Gratis

10/09/2026
2k
DAERAH

Langkah Nyata SMSI Kerinci-Sungai Penuh, 10 Ribu Masker Dibagi kepada Masyarakat

10/09/2026
2k
Next Post

Kebutuhan Dokter Paru Mendesak, RSUD Raden Mattaher Segera Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis Paru

IMPERTA-KSI Sukses Gelar Mubes Pertama

DPRD Provinsi Jambi Harap Proyek Multiyears di Jambi Berjalan Baik hingga 2024 Selesai

Al Haris Hadiri Expo dan Aksi Budaya SMA N 1 Kota Jambi

Kapal Terbalik Saat Memancing, Satu Orang Dikabarkan Hilang

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123