• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Mahrup Memimpin Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2021-2022

Editor Ara Permana Putra
17/01/2022
in DAERAH, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur mengelar rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2021-2022 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok–pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat yang berlangsung di ruang utama Paripurna DPRD Tanjab Timur yang dipimpinan oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup di hadiri Sekretaris Daerah, Sapril didampingi Wakil Ketua I, Saidina Hamzah, SE, Wakil Ketua II, Gatot Sumarto, SH, Sekwan, Syafaruddin, S.IP para Anggota DPRD Tanjab Timur dan Asisten Setda, Staf Ahli Bupati , para Kepala OPD, Forkompinda, dan para pejabat administrator pada Senin (17/1/21).

Dalam sambutan Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup selaku pimpinan sidang menjelaskan, bahwa penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Timur tentang pokok – pokok Pengelolaan Keuangan daerah.

“Dalam rangka program pembentukan peraturan daerah yakni pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diamanatkan didalam Pasal 241 ayat 1 undang-undang dasar republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” tutur Mahrup.

Selanjutnya, Bupati Tanjung Jabung Timur disampaikan Sekretaris Daerah, Sapril.S.IP bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perobahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum

“Pemkab telah menyusun rancangan peraturan daerah tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan terbitnya Undang-undang momor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, seiring dengan terbitnya undang-undang tersebut di atas peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah sebagaimana pedoman dalam (dt) pengelolaan keuangan, disempurnakan dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 untuk menjaga 3 (tiga) pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik yaitu transparansi, akuntabilitas fan partisipatif,” sampainya.

Baca juga

Kasus Sengketa Tanah Meningkat, DPRD Tanjab Timur Buka Pintu Pengaduan

Respon Keluhan Masyarakat, DPRD Tanjab Timur Desak Aparat Bertindak Atasi Peredaran Narkoba

Sambut Kajari Baru, Zilawati Harap Sinergi & Pengawalan Hukum Terus Berlanjut

Usman Minta Pemkab Siapkan Syarat untuk Program Sekolah Rakyat

Ketua DPRD Tanjab Timur Bersama Aliansi PETA dan PetroChina Gelar RDP Bahas Ketenagakerjaan

Atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, dalam keadaan tertentu, DPRD atau Bupati dapat mengajukan rancangan perda di luar propemperda karena alasan perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi setelah propemperda ditetapkan.

Kami berharap rancangan peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah ini dapat ditetapkan dan dibahas bersama sehingga pada pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan efesien. (*/ara)

Tags: DPRD Tanjab TimurMasa Sidang IIRapat Paripurna
Previous Post

DPRD Muaro Jambi Ajak PT Afresh Indonesia Bersama Pemerintah Buka Lapker

Next Post

Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi akan Perjuangkan Hak SAD

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

22/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

21/09/2026
2k
Next Post

Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi akan Perjuangkan Hak SAD

Wabup BBS Jadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional

Audiensi Dengan Bupati, PBSI Tanjab Barat Sampaikan Program Kerja Dan Pelantikan

Al Haris Terima Gelar Adat Depati Mudo Terawang Lidah Payung Negeri

KNPI Tanjab Barat Soroti Pemangkasan Gaji Guru Honorer Triwulan 4

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123