Oleh : Faradilla Aulia
(Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi)
Generasi Z atau Gen-Z adalah kelompok generasi yang tahun antara pertengahan 1990-an hingga tahun 2012-an. Generasi Z adalah generasi setelah Generasi Milenial, generasi ini merupakan generasi peralihan Generasi Milenial dengan teknologi yang semakin berkembang dan bisa dibilang generasi yang tehubung secara digital serta memiliki rasa ingin tahu yang tinggi.
Gen-Z ini memiliki semangt dan minat yang tinggi dalam kepekaan lingkungan, dimana mereka lebih cenderung terbuka terhadap perkembangan zaman serta teknologi.
Kesalahan berfikir yang dialami Gen-Z pada masa sekarang lebih condong kearah mana mereka bergaul dan dapat menempatkan diri. Sebenarnya bagaimana cara mereka bergaul adalah hal yang utama dan hal yang harus diperhatikan oleh orang tua dan orang orang disekitar mereka.
Secara tidak langsung, Para Gen-Z akan lebih memilih melakukan hal yang membuat mereka penasaran. Kebiasaan seperti itu sebenarnya bisa berdampak positif dan juga negatif, tergantung dari apa yang mereka lakukan. Kemudian hal ini juga dapat berhubungan dengan cara mereka menafsirkan konstitusi dan HAM dalam kehidupan mereka.
Gen-Z sebenernya adalah tokoh yang berperan penting dalam memahami dan juga menerapkan konstitusi dan HAM dalam kehidupan mereka, dikarenakan merekalah yang mampu terhubung dengan luasnya teknologi dan informasi yang ada pada zaman sekarang. Mereka juga sebenarnya memiliki kepekaan sosial dan juga kesadaran sosial yang tinggi karena merekalah yang merasakan perkembangan dunia.
Dibalik semua hal itu, Gen-Z tentu saja memiliki kesalahan berfikir dalam pemgimplementasian konstitusi dan HAM dalam kehidupan sehari-hari. Jika kita pantau dari kacamata pergaulan bebas, lingkar pergaulan para remaja ataupun orang dewasa zaman sekarang sudah keluar jauh dari lingkar yang seharusnya. Hal-hal seperti itu terjadi secara tidak langsung dan bukan merupakan hal yang tabu bagi mereka. Seperti yang kita lihat sekarang, mengenai kasus kematian seorang gadis berinisial SF (21) Warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Tabir lintas, Kabupaten Merangin, Jambi.
Berdasarkan kasus tersebut dapat kita lihat dengan jelas mengenai pelanggaran HAM yang mereka lakukan, dikarenakan gadis tersebut hamil diluar nikah kemudian pacarnya berinisiatif untuk memberikan obat pengugur kandungan yang malah berakibat fatal dan membuat gadis tersebut keracunan yang alhasil membunuh 2 nyawa sekaligus.
Dalam kejadian itu kesalahan berfikir remaja dapat terjadi karena kurangnya sosialisasi ataupun jauhnya jangkauan mereka dari orang tua. Sebenarnya pada usia mereka jalannya perkembangan harus diawasi langsung oleh orang tua dan orang dewasa. Kesalahan yang mereka buat tentu saja sangat berakibat fatal, lantas siapa yang harus disalahkan?
Pemahaman konstitusi dan HAM ini sangat penting bagi remaja ataupun Gen-Z dikarenakan merekalah yang akan menjadi pemimpin pada masa depan dan yang akan bertanggung jawab untuk menciptakan masyarakat Indonesia menjadi warga yang tentram, damai, demokratis, dan pintar dalam memilah hal yang akan dilakukannya khususnya bagi para remaja. Selain itu, dengan memahami konstitusi dan HAM para Gen-Z dan remaja dapat menghormati hak hak asasi manusia yang seharusnya diberikan, tidak lalai ketika akan memilih jalan, dapat berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan politik, serta dapat menggunakan teknologi dan memanfaatkan informasi dengan bijak karena mereka lah yang mempunyai akses luas dan rasa ingin tahu yang kuat. Kemudian para remaja dapat menjadi pihak yang memperjuagkan keadilan, kesetaraan, kedamaian, dan juga penempatan hak asasi majusia yang seharusnya.
Maka dari itu, para generasi muda akan diberi hak kebebasan berbicara dan juga mempertimbangkan apa yang akan mereka lakukan segingga tidak akan terjadi hal yang fatal dalam kehidupan mereka. Selain itu remaja juga perlu memiliki pemahaman yang bagus mengenai konstitusi negara mereka.
Pemahaman ini meliputi struktur pemerintahan, hak hak dan kewajiban pemerintahan, serta mekanisme yang ada dalam konstitusi. Jika para remaja sudah menerapkan hal tersebut maka mereka akan menyadarinya secara tidak langsung untuk menjunjung tinggi prinsip demonrasi dan cara me-menafahus pengimplementasian konstitusi dan HAM dengan baik.












Discussion about this post