• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kepala Puskesmas Kemantan Diduga Potong Dana Kegiatan Dan Insentif Pegawai 30%

Editor Rengki Pebrima
30/12/2023
in RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

KERINCI, sekato.co.id – Puskesmas Kemantan Kabupaten Kerinci, dalam melakukan kegiatan, diduga terjadi pemotongan dana kegiatan dan dana insentif PNS sebesar 30%.

Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum kepala puskesmas Arlon, bendahara Sri Dasmiati, dan PPTK, Rina Sofyarti. Padahal untuk pemotongan dana atau pajak sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 80 tahun 2010 tentang tarif pemotongan dan pengenaan pajak penghasilan pasal 21 atas penghasilan yang menjadi beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan belanja daerah.

Berdasarkan hal tersebut kepala puskesmas Kemantan di duga kangkangi peraturan pemerintah dan membuat peraturan sendiri untuk pemotongan dana kegiatan dan insentif di Puskesmas yang dipimpinnya.

Informasi yang di dapat oleh media ini di lapangan bahwa dana kegiatan sudah di transfer ke rekening pribadi Staf Puskesmas, namun melalui bendahara kepala puskesmas meminta untuk menyetor 30%, dan bendahara menolak apabila staf pukesmas menyetor dana dengan cara di transfer.

“Dana Kegiatan yang sudah di transfer ke rekening, diminta lagi oleh bendahara 30% dengan alasan untuk pajak, setoran ke Dinkes Kerinci, dan untuk pengelola, dan staf puskesmas di desak untuk tarik tunai dan disetor langsung, bendahara tidak mau apabila di transfer ke rekeningnya”, ujar salah seorang sumber yang minta identitasnya di rahasiakan.

Selain dana kegiatan, dana insentif juga di minta untuk di setor kembali, “Uang insentif juga di minta di setor sebesar 30 %”, tambahnya.

Baca juga

Perjuangkan Jalan Kerinci ke Pusat, Monadi Bawa Jalur Pelompek–Pauh Tinggi ke Meja BPJN

Bank Sampah Dream Kota Jambi Terima Bantuan Mesin Pencacah Organik dari Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha

Tiga Terdakwa Korupsi PDAM Jambi Minta Dibebaskan, PH Rusdi Soroti Penerapan Pasal

Sertijab Kepala Stasiun TVRI Jambi, Pemkab Batang Hari Hadir Perkuat Sinergi Informasi Publik

Pergantian Kapolda Jambi Jadi Momentum Perkuat Sinergi, Bupati Fadhil Arief Hadiri Kenal Pamit

Senada dengan hal tersebut, salah satu staf puskesmas Kemantan juga menyampaikan hal yang sama,” setalah dana kegiatan di transfer, bendahara selalu mendesak untuk menyetor sebesar 30%”, ujarnya.

Ia menambahkan” sebenarnya semua staf puskesmas sangat tidak ikhlas dengan pemotongan ini, tapi terpaksa menyerahkan yang 30% tersebut”, tambahnya.

Berdasarkan informasi di lapangan bahwa di puskesmas lain di Kabupaten Kerinci tidak ada pemotongan dana kegiatan dan insentif sebesar 30%.

“Di puskesmas kami tidak ada potongan dana kegiatan dan insentif sebesar itu”, ucapnya.

Ia menambahkan jika terjadi di tempatnya pasti semua staf akan menolak, ” jika kepala puskesmas kami meminta potongan sebesar itu, kami pasti menolak, dan kami akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib”, tutupnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Puskesmas Kemantan melalu pesan WhatsApp iya menjawab itu tidak benar.

“isu itu tidak benar, kita mencairkan dana kegiatan dan insentif sesuai ketentuan dan peraturan,”. Ungkap kepala puskesmas.

(Rgk)

Previous Post

Langkah Taktis Caleg DPR RI PKB Dapil Jambi Elpisina Perjuangkan Nasib Para Petani

Next Post

Sepanjang Tahun 2023, Kejati Jambi Selamatkan Rp47,7 Miliar Uang Negara

Artikel terkait

DAERAH

Perjuangkan Jalan Kerinci ke Pusat, Monadi Bawa Jalur Pelompek–Pauh Tinggi ke Meja BPJN

18/10/2026
2k
RAGAM

Bank Sampah Dream Kota Jambi Terima Bantuan Mesin Pencacah Organik dari Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha

17/10/2026
2k
BUDAYA

“Balik Ku Dahin” Bukan Sekadar Tema, Kerinci Bersiap Menghidupkan Kembali Warisan Leluhur

15/10/2026
2k
RAGAM

Sarasehan dan Seni Budaya 2026: Dari Topeng Labu, Kebudayaan, hingga Kesetaraan

14/10/2026
2k
RAGAM

Diskusi dan Pertunjukkan Topeng Labu Muaro Jambi Digelar: Menjunjung Kesetaraan dan Inklusivitas

13/10/2026
2k
Next Post

Sepanjang Tahun 2023, Kejati Jambi Selamatkan Rp47,7 Miliar Uang Negara

Satgas PASTI Blokir 22 Entitas Penawaran Investasi/Kegiatan Keuangan Ilegal Serta 625 Pinjol Ilegal dan Pinpri

Pasar Modal Indonesia Tumbuh di Tengah Dinamika Global

Banjir Dan Longsor Kepung Kerinci; Kemana Kami Mengadu


Mesin Pompong Mati di Perairan Ujung Jabung Tanjabtim, 11 Orang Dievakuasi

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123