• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Satgas PASTI Blokir 22 Entitas Penawaran Investasi/Kegiatan Keuangan Ilegal Serta 625 Pinjol Ilegal dan Pinpri

Editor Ara Permana Putra
30/12/2023
in PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

JAKARTA, 30 Desember 2023. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) pada periode November 2023 menemukan 22 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal yang terdiri dari:

a. 12 entitas melakukan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit;

b. 7 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin;

c. 2 entitas melakukan kegiatan perdagangan aset
kripto tanpa izin; dan

d. 1 entitas melakukan kegiatan pencatatan keuangan tanpa izin.

Berkaitan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran aplikasi dan informasi serta akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk
menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga

No Content Available

Selain itu, Satgas PASTI pada periode November 2023 juga melakukan pemblokiran terhadap 337 pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta menemukan 288 konten terkait pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi melanggar ketentuan kerahasiaan data pribadi.

Dengan demikian, sejak tahun 2017 s.d. 2023 Satgas telah menghentikan 8.149 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 investasi ilegal, 6.680 pinjaman online ilegal dan pinjaman pribadi (pinpri), dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI juga menemukan 38 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan masyarakat terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal. Sehubungan dengan hal tersebut, Satgas telah mengajukan pemblokiran rekening dimaksud kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian memerintahkan kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran. Upaya ini akan terus dilakukan untuk semakin menekan
ekosistem pinjaman online ilegal di Indonesia.

Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi.

Pemberantasan terhadap investasi dan entitas ilegal memerlukan peran serta dari masyarakat. Masyarakat diharapkan untuk selalu memastikan aspek legalitas suatu produk dan memperhatikan tingkat kewajaran hasil yang dijanjikan.

Masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan
atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157,
WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id. (Rls/*)

Tags: Satgas PASTI Blokir 22 Entitas Penawaran Investasi/Kegiatan Keuangan Ilegal Serta 625 Pinjol Ilegal dan Pinpri
Previous Post

Sepanjang Tahun 2023, Kejati Jambi Selamatkan Rp47,7 Miliar Uang Negara

Next Post

Pasar Modal Indonesia Tumbuh di Tengah Dinamika Global

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Tingkatkan Pengelolaan Keuangan dan Layanan Publik, Pemkot Jambi Gelar Pelatihan Gandeng Dirjen Keuda Kemendagri RI

09/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Pemimpin Daerah Bersatu Atasi Fenomena Geng Motor di Seluruh Propinsi Jambi

08/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Kejar Percepatan Belanja APBD, OPD Diminta Tak Tunda Eksekusi Program

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Serah Terima Program Kampung Bahagia, Warga Ucapkan Terimakasih, Banyak Manfaat dan Menyasar Langsung Bagi Kebutuhan Masyarakat

04/07/2026
2k
Next Post

Pasar Modal Indonesia Tumbuh di Tengah Dinamika Global

Banjir Dan Longsor Kepung Kerinci; Kemana Kami Mengadu


Mesin Pompong Mati di Perairan Ujung Jabung Tanjabtim, 11 Orang Dievakuasi

Gelar Dzikir Sambut Pergantian Tahun, Gubernur Al Haris Tuai Pujian

Ketua DPRD Jambi: Selamat Tahun Baru 2024, Momentum Merefleksikan Diri

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123