• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Foto : Dok. Kemenperin

Foto : Dok. Kemenperin

Kemenperin Dukung Langkah Transisi Penggunaan Kendaraan Listrik

Editor Ara Permana Putra
20/09/2022
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO | JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menetapkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas. Hal ini juga menjadi salah satu perwujudan komitmen untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target Net Zero Emission pada 2060.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sesuai Inpres tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapat tugas untuk melakukan percepatan produksi berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), baik sepeda motor maupun kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan transformasi dari kendaraan bermotor bakar menjadi KBLBB.

“Kemenperin berkomitmen mendukung upaya transformasi ini. Hal ini sejalan dengan peta jalan pengembangan KBLBB yang telah disusun oleh Kemenperin,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, dikutip dari keterangan resmi Kemenperin, Selasa (20/9).

Tugas lain yang harus dijalankan oleh Kemenperin adalah memberikan dukungan teknis untuk pendalaman struktur industri KBLBB dalam negeri agar mampu memenuhi target capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selanjutnya, melakukan percepatan pengembangan komponen utama dan komponen pendukung industri KBLBB.

“Kami juga ditugaskan untuk melakukan percepatan produksi peralatan pengisian daya (charging station) dan komponen penunjang industri KBLBB,” jelasnya.

Baca juga

Buka Rakorda PABPDSI, Gubernur Al Haris Perjuangkan Insentif BPD

Hesti Haris Buka Pelatihan Smart Edu di Kabupaten Merangin

Pimpinan Ponpes di Muaro Jambi Diduga Cabuli Santriwati

Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Rehabilitasi Kelompok Rentan dan KPM Usia Muda

Indonesia Jajaki Kerja Sama Transformasi Digital dengan Prancis

Kemenperin bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertugas memberikan sosialisasi dan/atau bimbingan teknis kepada pelaku usaha di bidang kendaraan bermotor listrik dan fasilitas pendukung kendaraan bermotor listrik mengenai kemudahan dan percepatan kendaraan listrik masuk dalam katalog elektronik.

Kemudian, bertugas memberikan sosialisasi kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengenai berbagai jenis produk KBLBB yang sudah tayang dalam katalog elektronik. Hal ini untuk mempermudah dan mempercepat pengadaan kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Tugas-tugas tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

“Peraturan dimaksud bertujuan untuk mengakselerasi industrialisasi KBLBB. Bukan hanya sekadar memproduksi, namun juga memberikan gambaran yang lebih komprehensif untuk terus mengembangkan subsektor ini dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan,” tegas Febri.

Tags: Berita Hari IniBerita TerbaruKendaraan Listrik
Previous Post

Buka Rakorda Regsosek 2022, Sekda Alpian : Data Sosial Ekonomi Sebagai Data Penting Perencanaan Pembangunan Daerah

Next Post

Kapasitas Produksi Galangan Kapal Meningkat, Pemerintah Siapkan SDM Andal

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Kekurangan Air Bersih Jadi Masalah, Wawako Diza Ungkap Kendala Pemkot Jambi

06/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Wawako Jambi Sebut APBD Perubahan Siap Dieksekusi, Sasar Kemiskinan Ekstrem dan Kesehatan

06/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Dari Kampung Bahagia ke Kampung Digital, RT se-Kota Jambi Diajak Berkompetisi

06/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Perkuat Silaturahmi,GOW Batang Hari Satukan Langkah Dorong Peran Perempuan

06/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Kabut Asap Paksa Sekolah Beralih ke PJJ, Sekda Batang Hari Pantau Langsung SMPN 21

06/10/2026
2k
Next Post
Foto : Dok. Kemenperin

Kapasitas Produksi Galangan Kapal Meningkat, Pemerintah Siapkan SDM Andal

Menkominfo Johnny G. Plate saat menyampaikan Pendapat Akhir Presiden RI atas RUU PDP dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II DPRI RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9) Foto : Dok. Kominfo

UU PDP Disahkan, Menkominfo : Indonesia Negara Kelima di ASEAN Miliki Aturan Data Pribadi

Komisi IV DPRD Kota Jambi Turlap ke Sejumlah Sekolah

Belum Maksimal, Penyaluran BLT BBM di Jambi Terus di Genjot

ilustrasi uang koin

Wah ! Tahun 2023 Tidak Ada Kenaikan Upah Minimum, Ini Penjelasan Kemenaker

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123