• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tetapkan Tiga Tersangka Dana Hibah Koni

Editor Rengki Pebrima
27/02/2024
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SUNGAI PENUH, sekato.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menetapkan tiga tersangka kasus dugaan Korupsi dana Hibah KONI Sungai Penuh Rp 4 Miliar, Rp 3,5 Miliar diantaranya untuk keperluan 30 cabor pada Porprov 2023, Selasa sore (27/2/2024).

Ke tiga tersangka tersebut yakni Ketua Koni Sungai Penuh Khairi, Sekretaris Beni Zekmana, dan bendahara Triko. Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pejabat teras KONI Sungai Penuh itu langsung ditahan.

Pantauan di Kejari Sungai Penuh, sebelum ditahan, Khairi, Beni dan Triko RM sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersngka. Selanjutnya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah pross pemeriksaan kesehatan, ketiganya terlihat keluar dari kantor Kejari Sungai Penuh mengenakan tompi pink (baju tahanan), digiring petugas ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Sungai Penuh.

Kepala Kejari (Kajari) Sungai Penuh, Antonius Despinola mengatakan, dalam Kasus dugaan Korupsi dana Hibah KONI pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan sejak beberapa bulan lalu. Lalu telah menetapkan tiga orang tersangka.

“Hari ini kita telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yakni inisial KH, BZ dan TRM,”katanya.

Baca juga

Wakil Bupati Batang Hari H.Bakhtiar Menerima Kunjungan Kerja Rombongan Dunia Ekonomi Kreatif Muda Indonesia 

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke PT PPI, Dorong Jambi Menjadi Pusat Hilirisasi dan Gerbang Ekspor Sumatera

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunker Wapres RI di Jambi

Pendapatan APBD Kota Jambi Naik 36 Persen, Pemkot Siapkan Strategi Cari Sumber PAD Baru

Panggung Rock Rise Vol. VI Sukses Satukan Musisi dan Pecinta Musik Rock Jambi

Menurut Antonius, dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah KONI ini, piahknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi dan 4 orang ahli. Keempat ahli tersebut dari pengadaan barang dan jasa, ahli forensik, ahli keuangan negara dan pajak.

“Tiga tersangka akan dilakukan penambahan untuk 20 hari kedepan,”sebutnya.

Untuk diketahui, dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkot Sungai Penuh ke KONI Kota Sungai Penuh ini mulai mencuat sejak Agustus 2023 lalu.

Sebelumnya, KONI Kota Sungai penuh mendapatkna dana hibah Sebesar 4,5 M dari APBD Kota Sungai Penuh yang di gunakan untuk ajang Porprov Jambi 2023. Dana tersebut diperuntukan bagi kesejahteraan atlit yang mengikuti ajang bergengsi tingkat probinsi Jambi tersebut.

Namun dana yang di kucurkan yang cukup pantastis tersebut dalam pengelolaan nya tidak jelas dan tidak transparan sehingga menimbulkan kecurigan bahwa terjadi penyelewengan dan tindakan korupsi.

(Rgk)

Previous Post

Pemkab Tanjab Barat Rayakan Tonggak Sejarah 3 Tahun Kepemimpinan UAS-Hairan

Next Post

Tim Sukses Roma Arusty Caleg PPP Secara Resmi Laporkan Kecurangan ke Bawaslu Kerinci

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
DAERAH

Proyek Tanggul Rp12,9 Miliar di Sungai Batang Merao Disorot Tajam, Warga: Jangan Sampai Ini Jadi Monumen Pemborosan Uang Negara

08/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Aktivis Soroti Dugaan Uang Damai di Dinas Pendidikan Kerinci: Jangan Mainkan Hukum!

20/05/2026
2k
Next Post

Tim Sukses Roma Arusty Caleg PPP Secara Resmi Laporkan Kecurangan ke Bawaslu Kerinci

Teriakan 'Menyala Abang Ku' Dari Kay Slice Hebohkan Gedung Arena TBJ

Sekda Sudirman Dorong KORPRI Tingkatkan Disiplin dan Kompetensi

Menyimak Strategi Kebijakan Moneter BI Menuju Stabilitas Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

Tantangan KPU dalam Menghadapi Kritik dan Tekanan Politik

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123