SEKATO.ID | JAWA TIMUR – Belasan anak di Jawa Timu (Jatim) dilecehkan oleh pemilik sekolah. Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melaporkan JE pemilik sekolah SPI Batu ke Polda Jatim. JE dilaporkan karena kasus pelecehan puluhan anak didiknya.
“Jadi hari ini cukup menyedihkan bagi Komnas PA, karen ada lembaga/institusi pendidikan yang dikagumi, khususnya masyarakat Batu dan Jatim. Ternyata sekolah berinisial SPI di Kota Batu menjadi sumber malapetaka peserta didik di sana,” kata kepada wartawan di SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/05/21).
Ternyata di sana, jelas dia, tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan pemilik SPI.
“Dia itu melakukan kejahatan seksual berulang-ulang kepada puluhan anak-anak pada masa sekolah di sana. Antara kelas 1, 2, 3 dan sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu,” tambah Arist.
“Pemilik sekolah berinisal JE, saya rasa masyarakat di Kota Batu, di Jatim itu mengenal beliau. Tapi perilakunya masuk kejahatan luar biasa, karena melakukan kejahatan seksual terhadap peserta didiknya sampai usia dewasa,” tambahnya.
Arist menegaskan perlakuan tak pantas itu dilakukan tidak hanya sekali. Bahkan saat melakukan aksi itu, pelaku masih berada di lembaga pendidikannya sendiri. Di mana tempat tersebut seharusnya menjadikan siswa sebagai enterpreneur dan anak yang berkarakter.
“Tapi perilaku si pengelola ini mengakibatkan anak berada dalam situasi yang sangat menyedihkan. Karena perilaku kejahatan seksual bukan hanya di tempat di mana anak didik itu dididik, tapi di luar negeri ketika mereka melakukan kunjungan,” tegasnya.
Komnas PA, jelas dia, juga mengantongi laporan lain selain pelecehan kepada anak didik SPI Batu. Yakni kekerasan fisik, kekerasan verbal lainnya, hingga eksploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak. Perlakuan tak terpuji itu dilakukan sejak 2009, 2011 dan terbaru pada akhir 2020.
“Laporan terkonfirmasi selain kejahatan seksual yang berulang-ulang korbannya adalah sejak SMA di sana, tapi juga kejahatan fisik memukul, menendang, memaki termasuk kekerasan verbal termasuk kekerasan yang sifatnya ekonomi. Mereka dibungkus untuk sekolah, tapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak, tapi mereka tidak dapat imbalan yang layak,” jelasnya.
Menurutnya, ini merupakan masalah yang sangat menyedihkan. Pasalnya, sekolah yang dibanggakan Pemkot Batu dan Pemprov Jatim ini telah menyimpan banyak kejahatan yang dapat menghambat anak.
“Saya kira hari ini diterima SPKT Polda Jatim bagian dari penegakan hukum yang merasa dirugikan. KPAI menemani korban, paling tidak ada peningkatan hukum,” pungkasnya.
Sumber: Detik.com
Discussion about this post