KERINCI – Kasus perundungan yang terjadi pada siswo di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci berjung damai dari korban maupun pelaku.
Kasus ini sempat viral di Media Sosial baik facebook, gruap whatsapp (WAG) maupun dicanal youtobe. Kasus ini terjadi Sabtu (10/12/2022) lalu di salah satu SMP negeri di Kecamatan Kayu Aro.
Kapolsek Kayu Aro Iptu Sugiarto menerangkan kasus tersebut sudah berahir dengan damai antar korban dan pelaku. Mediasi kedua belah pihak dilakukan ditempat sekolah para pihak.
“Difasilitasi sekolah dan kita dampingi dimediasinya,” katanya.
Saat mediasi dihadiri oleh orang tua Korban dan orang tua para pelaku. Hasil mediasi itu meliputi
1. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai
2. Pihak korban tidak akan melanjutkan permasalahan kepada pihak berwajib dengan(polisi).
3. Kedua belah pihak siap untuk menjaga tidak mengulangi perbuatan dan tidak ada balas dendam.
4. Biaya berobat ditanggung oleh orang tua para pelaku sebesar Rp.2.500.000.- (dua juta lima ratus ribu rupiah)
5. Uang Rp.2.500.000.- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
6. Biaya pindah sekolah korban ditanggung olek pihak pelaku sebesar Rp.3.000.000 ( tiga juta rupiah).
“Hasil Mediasi dibuatkan Berita Acara Kesepakatan Damai yang ditandatangani oleh orang tua korban dan seluruh orang tua para pelaku diketahui oleh kepala sekolah dan kepolisian.” Tandasnya
Discussion about this post