SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik anak perusahaan Makin Group, yang dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha Pelanggan Jaya (KSUPJ) terus berlanjut.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi memeriksa Ketua KSUPJ Budi Azwar dan juga sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan Budi Azwar (BA) telah diperiksa sebagai tersangka.
“Saudara BA sudah kita panggil sebagai tersangka dan sudah diperiksa sebagai tersangka, Jumat (25/6/2021) lalu” kata Dirkrimum Polda Jambi, Minggu (27/6/2021).
Saat ini, Tersangka BA audah ditahan di Rutan Polda Jambi terkait kasus pencurian buah tandan segar (TBS).
“Saudara BA sudah kita amankan, saya sudah keluarkan surat perintah penangkapannya. Kita amankan di Polda Jambi,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, selama pemeriksaan Tersangka Budi Azwar selalu Koperatif dan tidak pernah mangkir dari panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. “Selama ini saudara BA selalu Koperatif saat dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Discussion about this post