JAKARTA — Akhir-akhir ini, Indonesia dikejutkan dengan surat pemanggilan mahasiswa Universitas Indonesia tertanggal 27 Juni 2021 yang ditulis oleh Birokrasi Universitas Indonesia.
Pemanggilan yang ditujukan oleh pengurus BEM Universitas Indonesia ini karena julukan yang dibuat untuk presiden Jokowi ” The King Of Lip Service” serta menuai banyak kontroversi khususnya dikalangan mahasiswa, akademisi bahkan politisi (mantan aktivis) yang ikut andil dalam mengeluarkan pendapat.
Dalam hal ini tentu mahasiswa merasa terkekang akan kebebasan menyampaikan pendapat yang di era ini selalu dibatasi. Dimulai dengan dibuatnya undang undang ITE dan Undang undang lainnya sebagai bentuk rezim yang sengaja di skemakan demi kenyamanan pemerintah di singgasana.
Melihat situasi dan kondisi tersebut, Refor Diansyah selaku Ketua Umum IMAKIPSI (Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia) yang eksis menyuarakan keresahan Mahasiswa dalam bidang Pendidikan ikut bersuara dan mengecam tindakan birokrasi dan dianggap sebagai pembatasan yang berlebihan.
“Kampus Merupakan wadah kaum intelektual, tempat mahasiswa berpikir dengan ide dan gagasan. Kampus merupakan tempat kaum terdidik, maka biarkan mahasiswa berekspresi. Tentunya dengan data dan fakta. Ini adalah rezim birokrasi yang berlebihan dan menciderai makna kebebasan berpendapat. Dalam menyampaikan aspirasi tentu terdapat berbagai macam cara. Salah satunya dengan penyampaian pendapat secara satire atau sindirian,”ungkapnya
“Sah-sah saja iru di sampaikan. Jangan sampai birokrasi bertindak cari muka demi sebuah kekuasaan yang tidak abadi. Jangan politisasi kampus. Karena kampus adalah wahana pembelajaran yang relevan demi memberikan Output kaum Intelektual.”tegas Refor Diansyah.
Di samping itu, Muhamad Fariz Salman Zulkipli selaku wakil Ketua Umum IMAKIPSI juga turut bersuara atas kejadian tersebut.
“Kita Sebagai Mahasiswa bukan hanya duduk diam dan pulang saja dibangku perkuliahan melainkan mempunyai peran yang sangat penting bagi masyarakat, bangsa dan negara,”katanya
Salahsatunya adalah sosial of control, peran mahasiswa sebagai social control merupakan peran yang penting dan signifikan di masyarakat karena peran inilah Yang mampu melakukan kontrol terhadap hal-hal yanh bertentangan dengan nilai keadilan yang merugikan rakyat.
“Jadi jika seorang pemimpin institusi kampus reaksioner terhadap gerakan gerakan mahasiswa baik dimedia ataupun lapangan perlu kita curigai dan perlu adanya analisis bahwa kampus sekarang bukan lagi menjadi lumbung akademis melain lumbung politis bagi para pemimpin yang reaksioner terhadap gerakan mahasiswa yang menyuarakan konsep serta gagasan. IMAKIPSI bersama BEM-UI.”tutupnya
Discussion about this post