SUNGAIPENUH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jambi Drs. Tholib, SH.MH, meresmikan Klinik Pratama Di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh. Rabu (03 Mei 2023).
Pemerintah kota Sungaipenuh mensuport program kerja Rutan Kelas IIB Sungai Penuh untuk berbagai hal apalagi terkait Layanan Kesehatan Ini.
“Peresmian klinik dalam rangka pelayanan kesehatan, sebab mereka tidak sekedar di bina mentalitas tetapi harus sehat juga, Saya Inginkan Masyarakat Kota Sungai Penuh Agar sehat semuanya termasuk Juga Seluruh Warga Binaan Pemasyrakatan di Rutan Sungai Penuh ini” ucap wako
Di depan Kakanwil , Beliau menambahkan Juga Agar Kepala Rutan Sungai Penuh bersama Jajaran untuk Bersinergitas ke Dinas Dinas Terkait Lingkup Pemkot Sungai Penuh dalam rangka Mendukung Kinerja dan Program Rutan Sungai Penuh.
“ Pak Kakanwil Kami Pemerintah Kota Sungai Penuh akan selalu membantu untuk mendukung Program Kerja diRutan Sungai Penuh”Tambah nya
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jambi Tholib Pada kesempatan ini menyampaikan ” Saya sangat mengapresiasi perjuangan Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh Dan Jajaran untuk mendapatkan izin operasional klinik layanan kesehatan. Karena proses mendapatkan izin tersebut bukanlah sesuatu yang mudah karena harus memenuhi syarat-syarat dan standar yang telah ditentukan”.
Lanjut “Terima Kasih dan apresiasi yang setingi-tingginya Kepada Wali Kota Sungai Penuh beserta jajaran atas kerjasama dan dukungannya. Ini merupakan wujud keseriusan Pemerintah dan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan layanan yang terbaik kepada WBP agar para WBP tetap sehat dalam menjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.
Peresmian Klinik Pratama Rutan Sungai Penuh oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi ditandai dengan penandatanganan prasasti, Walikota Sungai Penuh juga menyerahkan Sertifikat Klinik Pratama Rutan Sungai Penuh kepada Bapak kepala kantor wilayah kementerian hukum dan ham jambi.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan pemotongan pita yang dilakukan secara simbolis oleh Kakanwil Kemekumham Jambi bersama Wali Kota Sungai Penuh dengan harapan Klinik Pratama ini nantinya dapat menjalankan fungsi Peningkatan Kesehatan (Promotif), Pencegahan Penyakit (Preventif), Penyembuhan Penyakit (Kuratif), dan Pemulihan kesehatan (Rehabilitatif).
Turut hadir dalam acara ini Wali Kota Sungai Penuh, Forum Porkopimda, Kepala Imigrasi Kerinci, Kepala Dinas PTSP kota Sungai penuh, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, dan Kepala Puskesmas Sungai Penuh.
(*/Rgk)












Discussion about this post