• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Tiga Terdakwa Disidang, Perbup Nomor 22 Tahun 2017 Akar Dari Mencuatnya Kasus Rumdis.

Editor Rengki Pebrima
04/05/2023
in RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

JAMBI – Tiga terdakwa kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Kerinci mulai menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi pada Selasa, (3/5).

Oktir Nebi S.H., M. H.,Kuasa Hukum terdakwa Beni mengungkapkan, bahwa klien nya itu mengikuti sidang perdana dugaan korupsi tunjangan perumahan rumah dinas.

“Iya pada hari Selasa 2 Mei 2023 telah dilaksanakan sidang perdana dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kerinci Tahun anggaran 2017-2021,”ungkapnya.

Masing-masing terdakwa Adli, Beni dan Loly. Agenda hari ini mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

“Saya (Oktir Nebi, S.H., M.H.) selaku Penasehat Hukum dari saudara Beni setelah mendengar dan mencermati surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum saya menilai bahwa terdakwa Beni ini hanya menerima perintah dari saudara terdakwa Adli pada saat itu selaku Sekwan Kabupaten Kerinci,”terang Oktir.

Sedangkan yang membuat laporan penilaian KJPP tentang tunjungan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kerinci kata Oktir adalah Loly.

Baca juga

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Usai Raih Perak Asian Games 2026, Atlet Dayung Jambi Ali Mardiansyah Bidik Olimpiade LA

Musprov IMI Jambi 2026 Siap Digelar, Ketua Baru Ditentukan 3 Oktober

“Saudari Loly yang membuat laporan penilaian KJPP tentang besaran tunjangan rumah dinas. Setelah selesai membuat Laporan KJPP saudari Loly menyerahkan kepada saudara Adli.

Kemudian laporan penilaian tunjungan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kerinci ini diserahkan kepada Zufran selaku Kabag Hukum Sekda Kerinci untuk diteruskan dan ditandatangani oleh Bupati kerinci yaitu Adirozal secara berjenjang melalui Afrizal selaku SEKDA Kerinci untuk membuat Draff Peraturan Bupati,”terang Oktir.

“Sehingga menjadi Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kerinci,”tegasnya.

Dikatakan oleh Oktir bahwa Perbup Nomor 22 Tahun 2017 merupakan akar dari mencuatnya kasus ini.

“Saya selaku Penasehat Hukum Beni menilai Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 inilah akar permasalahannya, saya menduga Perbub ini tidak dibuat secara kajian khusus, diduga pembuatan Perbub ini secara tergesa-gesa,”terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendampingi Beny dalam membongkar kasus ini. “Insya Allah Tim kami dari Kantor Perkumpulan Bantuan Ksatria Muda akan membongkar perkara ini secara tuntas, walaupun Anggota DPRD Kabupaten Kerinci telah mengembalikan Kerugian Negara hal ini tidak menghilangkan Pertanggung Jawaban Pidananya dan Pihak-pihak yang menjadi saksi akan kami minta untuk menjadi saksi didalam persidangan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jambi,”terangnya.

Sidang berikutnya pada tanggal 9 Mei 2023 dengan agenda Pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

(*/Rgk)

Previous Post

Seorang Ibu Muda di Kerinci Menjadi Korban Peyiraman Air Keras

Next Post

Gubernur Al Haris Siap Dukung Berkembangnya Ekonomi Syariah di Provinsi Jambi

Artikel terkait

RAGAM

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

27/09/2026
2k
RAGAM

Milad ke-60, KAHMI Muaro Jambi Soroti Karhutla dan Masa Depan Lingkungan

26/09/2026
2k
RAGAM

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026
2k
RAGAM

Agrobiopori, Strategi Pemkot Jambi Perkuat Pangan dari Lahan Pekarangan

21/09/2026
2k
RAGAM

Sambut HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Donor Darah, Sunatan Massal dan Pengobatan Gratis

20/09/2026
2k
Next Post

Gubernur Al Haris Siap Dukung Berkembangnya Ekonomi Syariah di Provinsi Jambi

Wagub Sani : Bekali Cita-cita Dengan Ilmu Pengetahuan

Tiba di Jambi, Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Pengukuhan KDEKS

Pansus III LKPJ Gubernur di DPRD Provinsi Jambi RDP Bersama Dinas PUPR

SKK Migas – KKKS PetroChina International Jabung Ltd. Tingkatkan Sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam Drilling Program 2023

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123