SEKATO.ID, SUNGAI PENUH – Sebuah insiden mengejutkan terjadi saat Wali Kota Sungai Penuh melakukan apel kendaraan terhadap seluruh kendaraan Dinas. Dalam apel tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) diduga memberikan informasi palsu kepada wali kota terkait status pajak kendaraan dinas. Senen (24/03)
Menurut pantauan di lapangan, saat wali kota menanyakan apakah kendaraan tersebut masih aktif membayar pajak, Kadishub dengan percaya diri menjawab bahwa pajaknya masih hidup dan tidak ada tunggakan. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata kendaraan tersebut sudah menunggak pajak selama dua tahun.
“Saya sangat kecewa dengan laporan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kadishub harus bayar pajak, kalau tidak mobil dinas akan di tarik. Kita harus memberi contoh baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pajak, apalagi ini kendaraan milik pemerintah. “ujar wali kota dengan nada kecewa.
Mengetahui hal ini, wali kota langsung menginstruksikan untuk melakukan audit terhadap seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Sungai Penuh. Sementara itu, Kadishub yang diduga berbohong terancam mendapat sanksi atas kelalaiannya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) saat di konfirmasi media sekato.id terkait hal tersebut. “Dak ada memang fakta memang belum dibayar dan segera di bayarkan. Terimakasih. Ucap singkat Kadis Perhubungan
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai pemerintahan dan masyarakat setempat. Banyak yang berharap ada tindak lanjut tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
(Rgk)
Discussion about this post