SEKATO.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi mulai menyusun peta jalan transisi energi berkeadilan melalui rangkaian lokakarya lintas sektor yang berlangsung sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026. Proses ini mempertemukan pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, serta pelaku sektor energi dalam satu forum multipihak yang membahas arah masa depan energi Jambi.
Inisiatif yang digagas Yayasan Mitra Aksi bersama WWF Indonesia ini bertujuan memperkuat peran masyarakat sipil dan berbagai pemangku kepentingan dalam mempercepat peralihan dari energi fosil menuju energi terbarukan yang lebih adil, berbasis komunitas, serta menghormati kearifan lokal.
Selama enam bulan pembahasan, forum menyoroti berbagai tantangan mulai dari regulasi, tata kelola, pembiayaan, hingga aspek sosial dan budaya. Paparan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi mengingatkan bahwa dunia tengah menghadapi kenaikan suhu global, krisis energi akibat lonjakan harga bahan bakar, serta tuntutan pencapaian Net Zero Emission pada pertengahan abad ini.
Indonesia sendiri menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca secara signifikan pada 2030, serta mendorong peningkatan porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional. Di tingkat daerah, Jambi telah memiliki dasar hukum melalui Rencana Umum Energi Daerah serta sejumlah regulasi turunan yang memberi ruang lebih luas bagi provinsi dalam pengembangan energi bersih.
Namun implementasi kebijakan tersebut dinilai masih menghadapi berbagai kendala. Sosialisasi rencana energi daerah belum merata, pelibatan masyarakat adat masih terbatas, dan infrastruktur energi terbarukan belum menjangkau banyak wilayah.
Data kapasitas terpasang menunjukkan energi terbarukan di Jambi masih tertinggal. Pemanfaatan bioenergi mendominasi, sementara pembangkit tenaga air dan surya masih dalam skala sangat kecil. Hingga kini, potensi panas bumi, angin, dan sumber energi bersih lainnya belum tergarap.
Akademisi Universitas Jambi, Ir. Oki Alfernando, menyoroti lemahnya basis data sosial, khususnya terkait kebutuhan energi masyarakat adat. Ia menyebut banyak indikator belum diperbarui selama puluhan tahun, sehingga berisiko membuat kebijakan energi tidak tepat sasaran. Universitas Jambi, katanya, kini tengah membangun basis data lintas disiplin untuk mendukung kebijakan energi yang lebih inklusif.
Ia juga menyoroti ketimpangan konsumsi energi di Jambi, di mana sebagian besar batubara justru diserap sektor industri pengolahan, bukan untuk kebutuhan listrik masyarakat. Lonjakan konsumsi energi beberapa tahun terakhir didorong sektor industri dan komersial yang intensif energi, menjadikan sektor ini titik krusial emisi karbon daerah.
Sekretaris Bappeda Provinsi Jambi, Mahrup, menegaskan bahwa peralihan menuju energi bersih adalah keniscayaan. Ketergantungan pada energi fosil dinilai tidak lagi berkelanjutan, baik dari sisi cadangan maupun dampak lingkungannya. Ia juga mengakui masih adanya tumpang tindih kewenangan antarinstansi, keterbatasan jaringan transmisi di wilayah potensial energi terbarukan, serta mahalnya investasi awal sebagai tantangan utama.
Dari kalangan masyarakat sipil, muncul dorongan agar transisi energi tidak berjalan setengah hati. Direktur Setara Jambi, Nurbaya, mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang serta pengetatan izin baru, karena ekspansi tambang dinilai bertentangan dengan semangat peralihan energi bersih.
Pendekatan berbasis kearifan lokal juga menjadi sorotan. Ahmad Mahmudi dari Yayasan Perdikan dan Yayasan Mitra Aksi menekankan bahwa transisi energi berkeadilan tidak hanya soal mengganti sumber energi, tetapi juga mengubah relasi manusia dengan alam. Menurutnya, energi terbarukan harus dikelola secara demokratis oleh komunitas, bukan justru meminggirkan masyarakat adat dari ruang hidupnya.
Ia mengingatkan bahwa pemasangan teknologi energi bersih tetap bisa menjadi tidak adil jika mengabaikan hak-hak masyarakat lokal. Karena itu, transisi energi harus sekaligus memperkuat partisipasi warga, menurunkan emisi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Hasil asesmen yang dilakukan Yayasan Mitra Aksi sebelumnya menunjukkan pemerintah memegang peran kunci dalam regulasi, sementara akademisi memiliki kapasitas riset yang kuat namun belum optimal dilibatkan. Organisasi masyarakat sipil dinilai memiliki semangat besar, tetapi masih lemah dari sisi kapasitas teknis dan akses data. Media pun dinilai berpotensi besar membentuk opini publik, meski perannya dalam isu energi masih terbatas.
Program penguatan selama lebih dari setahun ke depan difokuskan pada peningkatan kapasitas masyarakat sipil, dialog rutin lintas sektor, dorongan keterbukaan data energi, serta pencarian dukungan pendanaan jangka panjang.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, potensi energi terbarukan Jambi dinilai sangat besar. Sinar matahari yang melimpah membuka peluang pengembangan surya, limbah sawit dapat diolah menjadi biomassa dan biogas, sungai pegunungan berpotensi untuk mikrohidro, serta sumber panas bumi dan energi pesisir yang menjanjikan di sejumlah wilayah.
Sejumlah praktik baik dari daerah lain juga menjadi rujukan pembelajaran, menunjukkan bahwa desa-desa dapat mandiri energi dengan pendekatan berbasis komunitas.
Direktur Eksekutif Yayasan Mitra Aksi, Gie Irawan, menyebut proses yang berjalan saat ini baru langkah awal dari perjalanan panjang. Tantangan ekonomi ekstraktif masih kuat, sementara krisis iklim kian nyata. Meski demikian, ia menilai upaya menyusun peta jalan bersama ini menjadi fondasi penting agar Jambi tidak tertinggal dalam perubahan menuju energi yang lebih bersih dan berkeadilan.
Di lapangan, aktivitas angkutan batubara masih terlihat dan tekanan lingkungan belum sepenuhnya mereda. Namun di ruang-ruang diskusi lintas sektor, arah baru mulai dirumuskan, menandai ikhtiar Jambi menata masa depan energinya secara lebih adil dan berkelanjutan.
(IMG)












Discussion about this post