JAKARTA — Pasca dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan tersangka dugaan suap penanganan perkara dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Partai Golkar meminta Azis Syamsuddin untuk mengundurkan diri dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Pengawas Bakumham DPP Partai Golkar, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan pihaknya meminta Aziz Syamsudin untuk mundur dari dari pimpinan DPR. Jika tidak mengundurkan diri, maka Golkar akan mengganti posisi Aziz Syamsudin dari pimpinan DPR.
“Kita minta beliau (Azis, red) mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR. Namun, jika tidak mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR, Golkar akan mengganti beliau sebagai Wakil Ketua DPR,” katanya, Sabtu (25/9/2021) seperti dikutip dari detik com dengan judul “Bakumham Golkar Minta Azis Syamsuddin Mundur dari Pimpinan DPR”
Menurutnya hal itu dilakukan agar kinerja Golkar di DPR khususnya dibidang yang dibidangi Aziz Syamsudin tidam terganggu baik secara kinerja maupun yang lainnya.
“Agar tidak mengganggu kinerja DPR di bidang Polhukam (politik hukum dan keamanan), karena itu jatah Golkar, dan menjaga marwah DPR juga sebagai lembaga wakil rakyat,”jelasnya
Siapa yang akan menggantikan Azis? Muslim menyebut Ketua Umum Golkar yang akan memutuskan pengganti Azis Syamsuddin untuk mengemban jabatan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.
“Untuk siapa pengganti beliau sebagai Wakil ketua DPR, itu mutlak wewenang Ketua Umum Golkar, Pak Airlangga Hartarto. Pak Airlangga Hartarto belum memikirkan ke arah (pengganti), mungkin dalam beberapa waktu ke depan. Saya yakin DPP akan ambil sikap resmi terkait pengganti beliau,”ungkapnya
Sebelumnya, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap AKP Stepanus Robin Pattuju saat menjadi penyidik KPK. Tujuan suap, agar nama Azis ‘diamankan’ dari kasus DAK Kabupaten Lampung Tengah. Azis menjalani masa penahanan mulai hari ini












Discussion about this post