• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Heboh!!! Bupati Solok Ngamuk Diparipurna DPRD, Pengesahan APBDP 2021 Ditunda

Editor Ara Permana Putra
25/09/2021
in DAERAH, NASIONAL, POLITIK, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SOLOK — Bupati Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Epyardi Asda membuat heboh ia ngamuk diparipurna DPRD saat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) 

Akibat hal itu pengesahan APBD-P 2021 Kabupaten Solok, Sumatra Barat tersebut ditunda. Kejadian itu terjadi pada Jumat (24/9/2021).

Bupati Kabupaten Solok tersebut merupakanPolitikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang sedang berseteru dengan Ketua DPRD Dodi Hendra itu marah-marah dan mengamuk di gedung DPRD Solok.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Bupati Epyardi terlihat beradu argumen dengan anggota Dewan sesaat setelah sidang dimulai. Sejumlah anggota Dewan langsung melakukan interupsi terkait persoalan legalitas Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra sebagai pimpinan sidang

Badan Kehormatan (BK) DPRD Solok sebelumnya menjatuhkan sanksi dan merekomendasikan agar Dodi Hendra dicopot dari Ketua DPRD. Akan tetapi keputusan tersebut tidak dianggap oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Karena sudah ada surat Gubernur, kita akui Dodi Hendra masih Ketua DPRD. Jadi hari ini kita tunda dulu pembahasan soal APBD, nanti kita bahas,” kata salah seorang anggota Dewan seperti dilihat dari detik com dengan judul “Bupati Solok Sumbar Ngamuk, Sidang Paripurna DPRD Ditunda” 

Baca juga

Maulana Kejar Percepatan Belanja APBD, OPD Diminta Tak Tunda Eksekusi Program

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

KONI Jambi Bidik Medali Emas MMA di PON, Pengurus Baru Diminta Fokus Pembinaan

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Kalimat itu langsung diinterupsi anggota Dewan yang lain yang meminta paripurna mengembalikan dulu posisi Dodi sebagai Ketua DPRD.

“Kalau Dodi dimakzulkan lewat paripurna, mohon paripurna ini juga mengembalikan Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD,” sahut yang lain.

Mendengar pernyataan-pernyataan anggota Dewan itu, Bupati Epyardi, yang duduk di samping pimpinan Dewan, ikut serta pula melakukan interupsi.

“Mohon izin, saya sebagai undangan di sini. Undangan yang saya dapat di sini sebagai bupati adalah…” kalimat Epyardi terpotong karena ada anggota Dewan berbaju hijau yang langsung menyambar interupsi memprotes bahwa Epyardi Asda belum waktunya berbicara dalam persidangan itu.

“Ini Bupati main-main ini, apa hak Saudara untuk interupsi. Saudara belum dipanggil untuk bicara, ini ruangan paripurna, ruangan DPRD,” ujar salah satu anggota Dewan. Protes itu ternyata datang dari Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok Dendi.

“Saudara jangan nunjuk-nunjuk saya,” ujar Dendi saat melihat Epyardi menunjuk-nunjuk dirinya sambal berdiri

Adu mulut berlanjut hingga Epyardi meninggalkan tempat duduknya. Pimpinan Dewan berusaha mencegah, namun Epyardi tetap berlalu. Saat melewati kursi-kursi anggota Dewan, ia kembali menunjuk-nunjuk anggota Dewan yang dimaksud. Akibat insiden itu, rapat paripurna DPRD Solok akhirnya ditunda

Ribut-ribut di Kabupaten Solok belakangan semakin panas setelah adanya konflik antara Ketua DPRD Dodi Hendra dengan Bupati Epyardi. Salah satu kasusnya soal pencemaran nama baik, yang kini masih bergulir di Polda Sumbar.

Konflik itu kemudian juga berimbas di kalangan internal DPRD setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD mengeluarkan keputusan memecat Dodi sebagai Ketua DPRD pada 30 September 2021

Posisinya diisi oleh pelaksana tugas, namun keputusan tersebut tidak dianggap oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dalam surat yang dikeluarkan 16 September 2021 dan ditandatangani Sekda Provinsi Sumbar Hansastri, Pemprov Sumbar menegaskan Ketua DPRD Kabupaten Solok masih dijabat oleh Dodi Hendra.

Legalitas itulah yang dipertanyakan para anggota Dewan. Mereka menyebut posisi Dodi harus dikembalikan terlebih dahulu sebelum paripurna dimulai

Previous Post

Polri Berangkatkan 100 Resimen Vaksinator Covid-19 ke PON XX Papua

Next Post

Semangat Menuju Transformasi Platform Digitalisasi Pendidikan

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
RAGAM

PUPR Kota Jambi Genjot 240 Paket Jalan Lingkungan, Ditargetkan Rampung November 2026

30/06/2026
2k
POLITIK

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Peran PMI, Pastikan Ketersediaan Stok Darah untuk Masyarakat

29/06/2026
2k
RAGAM

Selamat Datang Jamaah Haji Batang Hari, Disambut Meriah di Serambi Rumah Dinas Bupati, yang Telah menunaikan ibadah Rukun Islam Kelima di Tanah Suci

27/06/2026
2k
Next Post

Semangat Menuju Transformasi Platform Digitalisasi Pendidikan

UKW PWI Provinsi Jambi: 40 Wartawan Dinyatakan Kompeten

H. Mashuri Nahkodai MW KAHMI Wilayah Jambi Periode 2021-2026

Di Nomor Hopp, Tim Takraw Putri Jambi Mulai Bertanding

Heboh!!! Tiga Kali Open BO, Wanita Asal Lubuklinggau Tewas Ditangan Pelanggan

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123