SEKATO.ID| JAMBI- Billy Prayogi warga kelahiran Ujung Pandang nekat todong dan rampas mobil milik driver Maxim Cargo di kawasan Jalan Citra Raya City (CRC), Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Eks pengusaha kuliner salad buah itu, nekat merampas satu unit mobil truck bermerek Isuzu Traga milik Supiyanto yang berprofesi sebagai driver Maxim.
Dalam melakukan aksinya, Billy Prayogi turut dibantu dua orang rekannya yang bernama Sabanudin dan Mardani.
Heboh! Ular Sanca Batik Masuk ke Rumah Warga di Valencia
Menurut pengakuan Billy Prayogi, mereka melakukan aksi perampokan tersebut lantaran kondisi ekonomi dan sedang membutuhkan uang untuk membayar hutang.
“Faktor keadaan, saya lagi butuh uang untuk bayar hutang, hutang sama orang sama di bank. Baru satu kali ini, saya menyesal,” kata Billy.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Jimy Fernando mengatakan, setelah mendapatkan laporan adanya aksi perampokan ini, petugas kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Satu Rumah Papan di Kota Jambi Terbakar, Diduga Karena Charger Handphone Tidak Dicabut
Aksi para pelaku ini, kata dia, sudah direncanakan sejak awal dan bisa dilihat dari persiapan yang telah dilakukan oleh para pelaku.
“Kita dibantu tim IT, pelaku akhirnya bisa kita deteksi keberadaanya. Petugas langsung bergerak melakukan pengejaran. Pelaku dengan korban komunikasi lewat chat Whattshap, memang sudah direncanakan. Bisa dilihat juga barang bukti yang diamankan,” katanya, Selasa (23/1).
Dia menyampaikan, petugas kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 368 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan atau perampasan.
“Rencananya mau di jual ke salah satu penadah di Kabupaten Merangin. Kita akan lakukan pengembangan,” ungkapnya.
Discussion about this post