SEKATO.ID | KUALATUNGKAL — Seluruh siswa panitia acara SMAN 1 Tanjabbar yang menggelar acara yang diduga “dugem ala diskotik” dibawa ke Polres Tanjabbar untuk dimintai keterangan.
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan saat ini panitia penyelenggara dibawa ke Mapolres Tanjabbar. “Kita bawa, kita mintai keterangan,” katanya pada Minggu (11/4/2021).
Ia menegaskan kejadian itu harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Meminta semua pihak untuk tidak melanggar prokes.
“Kita jadikan ini sebagai pelajaran bersama untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar porkes,”pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, siswa-siswi SMAN 1 Tanjab Barat menggelar acara perpisahan bertajuk “The Class Of 21 Great Party” yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada Sabtu (10/4/2021).
Acara tersebut langsung dibubarkan oleh Kapolres Tanjabbar Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro karena tidak mengindahkan prokes COVID-19.
CATATAN REDAKSI:
Sebelumnya di dalam pemberitaan ini tertulis dugem karena adanya pertimbangan dari redaksi, saran dari pembaca dan arahan penasehat redaksi, maka kami perbaiki pada Jum’at, 16/04/2021 menjadi “dugem” (dugaan yang menyerupai).
Dengan demikian telah kami perbaiki dan mohon maaf jika terdapat kekeliruan sebelumnya.
Terima kasih atas perhatiannya.
Salam redaksi
Discussion about this post