SEKATO.ID – Sebanyak 55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar Senin 9 September 2024.
Pelantikan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Jambi Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum.
“Sumpah dan janji selain diucapkan dan disaksikan yang hadir disini. Sumpah dan janji disaksikan oleh tuhan yang maha esa, maha mendengar dan mengetahui,” katanya.
Dalam kegiatan juga ditunjuk pimpinan sidang sementara berdasarkan dua parpol peraih suara terbanyak yakni Haviz Fattah dari PAN dan Mazlan dari Partai Golkar.
Setelah pelantikan, dibacakan SK pimpinan DPRD sementara dan langsung penyeragan palu sidang ke pimpinan sidang sementara. (adv)
Discussion about this post