KUALA TUNGKAL — Ratusan kendaraan roda dua dan empat milik Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) yang digunakan para pejabat tersebut menungak bayar pajak.
Sebanyak 516 kendaraan roda dua dan toda empat tidak membayar pajak nilainyapun sangat fantastis mencapai Rp250 juta.
Kasubag TU Samsat Tanjabbar, M. Alfikri mengatakan pihaknya telah berkordinasi dengan Pemkab Tanjabbar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) agar menyurati OPD terkait untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.
” Total tunggakan kendaraan dinas yang belum membayar ini, mencapai 250 jutaan,”katanya, Selasa (26/10/2021)
Menurutnya, kendaraan plat merah yang belum melakukan pembayaran wajib pajak tersebut terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD).
” Kendaraan dinas ini mulai dari roda dua hingga roda empat,”sebutnya.
Ia menyebutkan, kendaraan dinas milik Pemkab Tanjabbar yang nunggak membayar pajak ini berjumlah ratusan, paling banyak roda 2.
“Kalau dihitung secara global ada sekitar 516 kendaraan dinas nya, nunggak pajak terhitung sejak tahun 2019 hingga 2021 ini.”tandasnya











Discussion about this post