SEKATO.ID | JAMBI — Gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal terbakar pada Senin pagi (15/08/22) sekira pukul 08.30 WIB.
Gudang minyak yang terbakar tersebut berada di RT.71 Lorong Sungai Bengkal Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi mengakibatkan macet panjang bagi pengendara yang melintas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Peristiwa kebakaran terjadi bermula di saat pekerja di dalam gudang menyalakan mesin sedot minyak jenis Robin yang tiba-tiba keluar api percikan dari buangan puntung rokok karyawan yang bekerja di Gudang tersebut. Gudang tersebut diduga milik Pandu.
Dari persiwa tersebut, setidaknya ada 1 Gudang Ludes terbakar, 1 Ruko Milik Jaya Abadi Teknik, 2 Unit Mobil Dump Truk dan 1 Unit Mobil Tangki muatan 5.000 Liter.
Petugas Damkar Kota Jambi terus berupaya memadamkan api. Pengendara yang melintas dan terjebak macet cukup panjang. Banyak juga masyarakat yang merekam kejadian Kebakaran tersebut. Tampak kepulan asap hitam menyelimuti langit. Bahkan api sampai ke jalan aspal akibat aliran minyak dari gudang tersebut. (*/*)
Discussion about this post