• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

Editor Rengki Pebrima
14/07/2025
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, JAKARTA – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menindaklanjuti dengan paparan mengenai Keputusan DPD RI nomor 53/DPDRI/V/2020-2021 tentang Rekomendasi DPD RI atas hasil pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di daerah dalam hal kebijakan daerah mengenai Tata Ruang. Paparan tersebut disampaikan dalam acara Diseminasi BULD (Badan Urusan Legislasi Daerah) DPD RI, bertempat di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/07/2025).

Acara desiminasi ini dibuka langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Sultan B. Najamudin yang dihadiri oleh unsur Pimpinan, Para Gubernur seluruh Indonesia dan undangan lainnya.

Dalam paparannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa penataan ruang yang menjadi amanah utama dalam implementasi UU Cipta Kerja sebagai bagian dari peningkatan iklim investasi dan kegiatan berusaha sehingga pemutahiran Rencana Tata Ruang menjadi salah satu kebutuhan mendesak dalam mendukung perizinan berusaha melalui OSS-RBA.

“Penyelenggaraan perencanaan dan pemanfaatan ruang harus sinergis antara pusat dan daerah serta mengacu pada data geospasial yang valid,” papar Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, saat ini terdapat 463 kabupaten/kota dan daerah tertentu yang telah menetapkan Perda. Sedangkan RTRW dengan total 649 RDTR terdapat 367 RDTR yang telah terintegrasi dalam OSS-RBA.

“Provinsi Jambi telah menetapkan Perda RTRW pada tahun 2023 dan merupakan Perda ke-7 tercepat secara nasional,” kata Gubernur Al Haris.

Baca juga

Empat Tahun Menjaga, Dua Desa Pulau Pandan–Karang Pandan Ultimatum PT KMH: Kompensasi PLTA Kerinci Harus Adil!

Anggaran Publikasi Terparah Sepanjang Sejarah, Alfin – Azhar Tak Hargai Peran Pers?

Wali Kota Jambi Buka Musdalub GOW 2025: Perkuat Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Bupati Batang Hari Lantik 1077 PPPK Tahap I 2024

Dukung Sekolah Rakyat, Pemkot Jambi Berikan Bantuan Pendidikan Gratis 100 Siswa Kurang Mampu

Dalam paparan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris berharap adanya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang perlu mempertimbangkan pemberian kewenangan yang lebih fleksibel dan ruang inovasi bagi Pemerintah Daerah dengan harapan:

1. Pemerintah Pusat diharapkan mengalokasikan peta citra resolusi tinggi secara nasional guna mendukung percepatan kegiatan tata ruang didaerah.

2. Penguatan kapasitas sumber daya manusia di daerah perlu menjadi prioritas melalui program pelatihan teknis seperti GIS dan pemetaan tematik serta asistensi langsung dari pemerintah pusat termasuk integrasi sistem OSS-RTR.

3. Perlunya mekanisme insentif dan disinsentif bagi daerah yang telah atau belum menyusun RTRW serta mengintegrasikannya dalam sistem OSS-RTR.

“Kami Pemda Provinsi mendukung penuh semangat reformasi tata ruang, namun perlu penguatan sinergi pusat-daerah khususnya dalam pendanaan, kewenangan dan percepatan dokumen tata ruang,” pungkas Gubernur Al Haris yang juga selaku Ketua APPSI.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Sultan B. Najamudin mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Pusat telah mendorong transformasi besar-besaran melalui penyederhanaan regulasi dan kebirokratisasi dalam rangka mendorong investasi, meningkatkan kapasitas hilirisasi dan sumber daya alat dan mineral dan dilanjutkan kawasan ekonomi khusus.

“Regulasi terkait penataan ruang menjadi tulang punggung keberhasilan agenda pemerintah sehingga semangat yang kita usung bersama dapat tercapai,” ungkapnya.

(Rgk)

Previous Post

Anggaran Publikasi Terparah Sepanjang Sejarah, Alfin – Azhar Tak Hargai Peran Pers?

Next Post

Empat Tahun Menjaga, Dua Desa Pulau Pandan–Karang Pandan Ultimatum PT KMH: Kompensasi PLTA Kerinci Harus Adil!

Artikel terkait

DAERAH

Anggaran Publikasi Terparah Sepanjang Sejarah, Alfin – Azhar Tak Hargai Peran Pers?

14/07/2025
2k
DAERAH

Wali Kota Jambi Buka Musdalub GOW 2025: Perkuat Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Daerah

14/07/2025
2k
DAERAH

Bupati Batang Hari Lantik 1077 PPPK Tahap I 2024

14/07/2025
2k
DAERAH

Dukung Sekolah Rakyat, Pemkot Jambi Berikan Bantuan Pendidikan Gratis 100 Siswa Kurang Mampu

14/07/2025
2k
BUDAYA

Hari Pertama Siswa Masuk Sekolah, Wali Kota Maulana Soroti Peran Penting Guru dan Lingkungan Belajar

14/07/2025
2k
Next Post
Oplus_0

Empat Tahun Menjaga, Dua Desa Pulau Pandan–Karang Pandan Ultimatum PT KMH: Kompensasi PLTA Kerinci Harus Adil!

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.