• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Gubernur Al Haris Ajak JMK Kawal Program Pemerintah

Editor Ara Permana Putra
16/02/2023
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris, mengajak Jambi Menggapai Keadilan (JMK) untuk bersama sama mengawal program Pemerintah sehingga pelaksanaannya berjalan dengan lancar.

Hal tersebut dikatakan Al Haris saat menerima Audiensi Delegasi Jambi Menggapai Keadilan (JMK), bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/02/2023).

Jambi Menggapai Keadilan merupakan sebuah komunitas group diskusi via WhatsApp (WA) dengan anggota berbagai latar belakang seperti aktivis, akademisi, praktisi, mahasiswa, tokoh masyarakat serta mantan pejabat tinggi Jambi yang dikoordinir oleh Usman Ermulan.

Audiensi tersebut membahas persoalan yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik, terutama dalam group WA JMK. Ada dua hal yang menjadi topik perbincangan diskusi singkat yakni soal upaya pemindahan kantor pusat PetroChina ke Jambi serta soal transportasi batubara.

JMK mengharapkan manajemen Petrochina memindahakan kantor pusat ke Jambi, hal ini terkait dengan perpanjangan kontrak kerja Petrochina dengan SKK Migas hingga tahun 2043 mendatang serta Jambi adalah salah satu area pengeboran terbesar Petrochina di Indonesia.

Menanggapi usulan delegasi JMK tersebut, Al Haris memaparkan Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan upaya dengan melakukan diskusi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagaimana mengejar Target Participating Interest (PI) 10% daerah penghasil migas, dimana PI merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk BUMD dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas melalui pengalihan PI.

Baca juga

Maulana Kejar Percepatan Belanja APBD, OPD Diminta Tak Tunda Eksekusi Program

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

KONI Jambi Bidik Medali Emas MMA di PON, Pengurus Baru Diminta Fokus Pembinaan

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Al Haris mengungkapkan, dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi, dimana PI 10% adalah besaran maksimal 10% pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.

Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor, ungkap Al Haris.

Al Haris mengajak JMK untuk bersama mengawal semua program pemerintah terutama dalam mengatasi permasalahan angkutan batu bara.

“Saya harap JMK turut membantu kami dalam membangun Provinsi Jambi, dan bantu mengawal kami agar jalan khusus angkutan batubara dapat terselesaikan dengan baik dan segera terwujud, karena dengan tersedianya jalan khusus batubara ini akan mengatasi permasalahan angkutan batubara di Provinsi Jambi,” tutup Al Haris.

Usman Ermulan selaku tokoh yang mengkoordinir JMK memberikan solusi alternatif untuk Pemerintah Provinsi Jambi terkait permasalahan batubara yaitu dengan memperbanyak stockpile di sepanjang aliran sungai untuk pembongkaran batubara tersebut, sehingga truk pengangkut batubara tersebut tidak terlalu jauh membawa batubara sampai ke pelabuhan Talang Duku.

“Adanya stockpile di sepanjang aliran sungai mempermudah dalam dalam pembongkaran batubara yang selanjutnya batubara yang dibongkar tersebut diangkut kembali oleh ponton melalui jalur sungai menuju Pelabuhan Talang Duku, karena memindahkan jalur transportasi lewat sungai mungkin jauh lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuat jalan khusus,” jelas Usman Ermulan. (*)

Previous Post

Al Haris Ingatkan Sopir Angkutan Batu Bara Patuhi Aturan

Next Post

DPRD Provinsi Jambi Resmi Bentuk Pansus Kode Etik Dewan, Ini Tujuannya

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

DPRD Provinsi Jambi Resmi Bentuk Pansus Kode Etik Dewan, Ini Tujuannya

Pemkot Sungai Penuh Lakukan Audiensi dengan Bappenas RI

Tingkatkan Capaian Perekaman, Disdukcapil Kerinci Membutuhkan 25.000 Blangko e-KTP

Dukcapil Kerinci Butuh 25 Ribu Keping Blangko e-KTP Tahun Ini

Lakukan Tindakan Asusila dan Peras Korbannya, Polisi Gadungan Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123