JAMBI — Geng motor yang kerap meresahkan masyarakat saat menjalankan aksinya dengan sadis tidak segan melukai para korban dengan senjata tajam yang digunakan namun mereka merengek kesakitan saat Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi menangkap dan menembak satu diantaranya yang mengaku sakit atas tembakan polisi itu.
Salah satu anggota geng motor di Kota Jambi yang menjadi tersangka A mengatakan sakit saat kakinya harus di tembus timah panas milik polisi. Ia juga mengaku tidak bisa tidur usai terkena tembakan polisi itu.
“Gimana rasanya? Sakit nian pak keno tembak,” katanya kepada wartawan di Mapolresta Jambi,
A juga meminta kepada temannya yang ada di geng motor lainnya untuk tobat dan tidak lagi melakukan aksi kriminalitas di jalanan dengan melukai para korbannya.
“Kawan tobat lah, janganh lagi. Sakit keno tembak itu,” ungkapnya penuh sesal sembari duduk di kuris roda dan menahan rasa sakit di kakinya usai terkena tembak polisi.
Sekali dia menghimbau dan menginformasikan kepada temannya untuk tobat. Kalau tidak ingin senasip dengan dirinya.
“Tobatlah, kalau idak tebung nian lah.” Tandasnya
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengatakan tersangka yang tangkap 14 orang terdiri dari 12 orang tersangka yang bertindak sebagai pencuri dan 2 orang sebagai penadah.
“Ini miris, ada 11 tersangka yang rata-rata masih di bawah umur , 1 orang tersangka (19) tahun dan 2 orang dewasa lainnya sebagai penadah,” katanya, Kamis (27/1/2021)
Menurut Eko, 14 tersangka ditangkap secara terpisah dan kasus berbeda, namun rata-rata masih dalam komplotan yang sama.
“Mereka di tangkap di TKP berbeda dan berasal dari 3 komplotan yakni kelompok Bougenvile, Flamboyan, dan Palmerah ,” ujarnya.
Kapolresta menyebutkan dari 14 tersangka itu sebagian sudah pernah di amankan. Namun, saat itu mereka diberi pembinaan. Sepertinya, para tersangka itu tidak ada jera dengan hanya sebatas pembinaan. Kali ini pihaknya meringkus mereka tanpa ampun bahkan memberikan hadiah timah panas di salah satu tersangka.
“Mereka ini sebenarnya sudah ada yang beberapa kali diamankan, hanya saja selama ini hanya di beri pembinaan dan tidak ditahan karena masih di bawah umur,” jelasnya.
Kapolres memyebutkan motif para tersangka karena faktor eksistensi, kebutuhan ekonomi, dan faktor korban dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Para pelaku akan diproses dengan aturan hukum yang berlaku.” Tutupnya.
Untuk diketahui para geng motor ini beraksi di sejumlah titik di Kota Jambi. Di antaranya, terjadi pada 22 Desember 2021 di wilayah Kelurahan Aur Duri, kemudian kasus yang terjadi pada 20 Januari 2022 depan Masjid di Kecamatan Kota Baru, dan 23 Januari 2022 di Tugu Keris Siginjai, Kemudian kasus lainnya di kawasan Palmerah Kota Jambi. Dalam setiap menjalankan aksinya para pelaku selalu melukai para korbannya dengan menebaskan senjaya tajam (Sajam) yang dibawanya.
Discussion about this post